(FKUB-Jakarta) Menjadi tugas FKUB provinsi DKI Jakarta untuk mengeluarkan rekomendasi pembangunan/renovasi rumah ibadah di Jakarta. Rekomendasi itu menjadi syarat untuk rumah ibadah memperoleh IMB dari Gubernur DKI Jakarta.
Beberapa hari lalu, selasa (24/1/2017) pengurus FKUB DKI Jakarta melakukan kunjungan lapangan ke Masjid Jami An-Nur yang beralamat di Jl. Mampang Prapatan XV C, Duren Tiga Jakarta Selatan. Kunjungan tersebut untuk memverifikasi data dan meninjau kondisi rumah ibadah yang akan direnovasi serta untuk mendengarkan testimony dari masyarakat sekitar, tokoh masyarakat, RT, RW, Kelurahan dan pihak keamanan tentang rencana renovasi masjid Jami An-Nur.
Rombongan FKUB DKI Jakarta dipimpin oleh H. Syarif Tanudjaja selaku wakil ketua FKUB Provinsi DKI Jakarta dan pengurus FKUB DKI Jakarta yang hadir antara lain: H. Ahmad Astamar, H. Elisman Iljas, H. Aris Banaji, H. Qomarudin, Padanda Panji Sogata dan Romo Antonius Suyadi, Pr.
Dalam pertemuan tersebut, H.Iqbal selaku ketua panitia pembangunan masjid Annur dalam sambutannya berharap agar bisa segera dikeluarkannya surat rekomendasi dari FKUB DKI Jakarta.
“Kami mohon kepada FKUB DKI Jakarta agar bisa mengeluarkan surat rekomendasiuntuk masjid An-Nur, karena ini sebagai persyaratan untuk mengurus ijin prinsip ke Gubernur”.
Iqbal menambahkan, bahwa pembangunan masjid An-Nur ini sudah berjalan 25 %, dimulai dari bulai agustus tahun lalu.
Pada kesempatan itu, pengurus FKUB Jakarta mendengarkan penjelasan-penjelasan dari tokoh masyarakat dan tokoh pemerintahan yang hadir.
Dimulai Ketua RW 06-H. Ahmad Shobari mengatakan bahwa masjid Annur ini sudah selayaknya direnovasi. Ini merupakan permintaan dari masyarakat agar masjid An-Nur dibangun, karena kondisinya sudah tidak memungkinkan atau sempit kalau digunakan sholat Jum’at.
Ustad Ali Nurdin, MM selaku tokoh masyarakat menambahkan, masjid An-Nur perlu dibangun sesuai tuntutan masyarakat, selain itu, masjid An-Nur kalau hujan besar pasti banjir, hal tersebut menggangu ibadah masyarakat dan untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan.
Sementara itu, Jamari – Bambinsa mengatakan “Saya semenjak tahun 1997 disini baru kali ini masjid An-Nur direnovasi, selama ini masjid An-Nur sering terkena banjir kalau datang hujan besar.
Bambang Suhada –Lurah Kelurahan Duren Tiga yang baru beberapa hari menjabat di Kelurahan Duren Tiga menjelaskan, bahwa daerah ini wilayah banjir, oleh karena itu kami mohon dukungan dalam proses pembangunan masjid An-Nur ini, tandasnya.
Kecamatan: mohon segerea secepatnya dikeluarkan rekomendasi karena ini tuntutan masyarakat. dan Masyarakat disini mayoritas muslim.
Menjadi persyaratan khusus, FKUB Provisni DKI Jakarta harus meninjau kondisi lapangan dan mendengarkan masukan dari masyarakat dan tokoh masyarakat dan pemerintah setempat, agar tidak terjadi masalah kemudian harinya setelah rumah ibadat dibangun.
Romo Antonius Suyadi, selaku pengurs FKUB DKI Jakarta utusan Keuskupan Agung Jakarta memberikan apresiasi dan dukungan dengan rencana renovasi masjid An-Nur.
“Kami dengan senang hati memberikan dukungan karena memang kondisinya sudah layak untuk dibangun agar umat bisa beribadah degan tenang”
Room Yadi menambahkan, kami atas nama Keuskupan Agung Jakarta menitip kalau ada jama’at kami tinggal disekitar sini untuk bisa dirangkul agar bisa hidup dalam kebersamaan.
“Saya berharap agar masjid ini bisa memberi warna dalam kehidupan bersama dengan agama lain”, lanjutnya.
Sementara itu H. Astamar- pengurus FKUB Jakarta unsure MUI menambahkan, masjid jangan hanya menjadi tempat ibadah saja, akan tetapi harus dapat mengembangkan ekonomi kerakyatan.
“Saya berharap masjid An-Nur dapat mengembangkan ekonomi kerakyatan, dan masjid An-Nur bisa menjadi pelopor” tandanya.
Pada waktu yang bersamaan hadir juga pejabat dari kantor Kementerian Wilayah Agama provinsi DKI Jakarta- Drs. H. Taufiq, MM beserta rombongan.(fkub/budi)