Home > Artikel > Refleksi dan Catatan Kerukunan Umat Beragama Tahun 2013
Artikel

Refleksi dan Catatan Kerukunan Umat Beragama Tahun 2013

KH. Ahmad Syafi'I Mufid
KH. Ahmad Syafi’I Mufid

oleh: KH. Ahmad Syafi’i Mufid

Kerukunan umat beragama di Indonesia pada tahun 2013 masih menjadi perhatian beberapa pihak. Kementerian Agama, Puslitbang Kehidupan Keagamaan telah menyiapkan laporan tahunan Kehidupan Keagamaan di Indonesia tahun 2013. Dalam laporan tersebut juga menggambarkan bagaimana perkembangan dan dinamika kerukunan. Sementara Human Rights Watch pada tahun 2013 telah mengeluarkan monograf dengan judul “ Pelanggaran terhadap minoritas agama dengan mengatas namakan agama”. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya seperti Wahid Institute, Setara maupun lembaga perguruan tinggi kemungkinan besar akan merilis laporan mereka tentang kerukunan umat beragama. Seperti apakah wajah kerukunan umat beragama di Indonesia pada tahun ini?

Ada sementara pihak yang pesimis bahwa kehidupan beragama di Indonesia semakin tidak toleran. Sederet bukti dilampirkan untuk mendukung pernyataan tersebut. Memang benar masih ada sisa masalah Syi’ah di Sampang, Syi’ah di Jember dan beberapa tempat lainnya karena intoleransi yang diakibatkan propaganda dan profokasi yang saling menghujat satu terhadap yang lain. Begitu juga masalah Ahmadiyah, meskipun tidak sekeras tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini juga masih terdapat kasus penutupan rumah ibadat mereka di Jatibening Bekasi. Kasus-kasus penolakan ijin pendirian rumah ibadat juga masih muncul di beberapa tempat. Masalah kerukunan umat beragama seperti itu, menurut HRW antara lain disebabkan atauran dan lembaga negara memfasilitasi diskriminasi dan pelanggaran. Menurut catatan HRW, hingga 2010, Indonesia memiliki sekitar 156 ketentuan peraturan, keputusan menteri, dan aturan turunannya yang membatasi kebebasan beragama, sebagain besar merujuk pembenarannya pada pasal 28J UUD 1945. Catatan di atas mewakili pandangan pesimistis, bahwa kebebasan beragama di Indonesia masih menjadi fenomena tak kunjung selesai.

Pandangan optimisme pengelolaan kerukunan umat beragama juga muncul dari berbagai kajian ilmiah dan opini yang berkembang dalam pertemuan lintas agama akhir-akhir ini. Puslitbang Kehidupan Keagamaan pada tahun 2012 telah melakukan survey nasional kerukunan umat beragama di Indonesia. Survey ini menjangkau 33 provinsi dengan responden berjumlah 3.300 dengan margin of error 1,7 %. Hasil survey menunjukkan bahwa tingkat kerukunan umat beragama di Indonesia mencapai di atas angka 3,67 dari skala 5. Data tersebut menunjukkan bahwa kondisi kerukunan di Indonesia pada saat itu sudah cukup harmonis. Pada tahun 2013, Appeal of Conscien Foundation (ACF) di New York, memberikan penghargaan “World Statesman Award” kepada Presiden Susilo Bambang Yudoyono. Meskipun awalnya banyak aktifis yang menentang, akhirnya penghargaan tersebut diterima karena sebagai penghargaan kepada seluruh umat beragama yang bekerja keras dalam menjaga keharmonisan hidup berbangsa dan bernegara.

Optimisme wajah kerukunan umat beragama juga tergambar dari munculnya Inspres N0.2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri, beberapa inisiatif dan kreatifitas masyarakat dan semakin sentralnya peranan Forum Kerukunan Umat Beragama. Dengan Inpres no.2 tahun 2013, kementerian dan lembaga pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah banyak melakukan kegiatan dialog, dan kegiatan lainnya dalam rangka peningkatan kualitas kerukunan umat beragama. Masyarakat pun menyambut antusias setiap upaya membangun, memelihara dan mengembangkan kerukunan. Di Temanggung terdapat upacara “nyadran” bersama antara umat Islam dengan umat Katolik di desa Ngemplak untuk menghormati tokoh leluhur mereka. Kegiatan pemuda lintas agama sebagaimana yang dikembangkan dalam bentuk Kemah Pemuda Lintas Agama atas inisiatif FKUB Generasi Muda Jawa Tengah. Dialog juga diselenggarakan secara intensif oleh FKUB di banyak daerah. Pelaksanaan dialog ini ternyata melibatkan majelis-majelis agama, tidak saja dalam penyelenggaraan tetapi juga pembiayaan. Majelis-majlis agama telah merasa memilki FKUB.

Peran FKUB dan posisinya dalam pemeliharaan kerukunan juga semakin dirasakan sentral. Pemerintah Daerah meskipun tidak merata, telah memberikan fasilitas dan pendanaan untuk kegiatan operasional dan pelayanan sebagaimana yang menjadi tugas forum. Kemenko Polhukam, Kemenko Kesra dan kementerian serta lembaga negara lainnya telah berusaha dengan sungguh-sungguh dalam pemberdayaan FKUB. Diseminasi informasi keberhasilan FKUB tertentu telah dilakukan oleh Kemenko Polhukan dan Watipres bidang Kerukunan Umat Beragama. Tentu saja perkembangan yang sangat menggembirakan, manakala tugas pengelolaan kerukunan umat beragama dilakukan oleh banyak kementerian dan lembaga, dan tidak semata-mata dilakukan oleh Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri. Kongres FKUB (silatnas 2013) dan rapat kordinasi nasional FKUB juga terus diposisikan sebagai rapat kerja nasional dalam rangka optimalisasi peranan FKUB dalam pemeliharaan kerukunan.

Tentu saja, kita masih harus berkerja lebih cerdas dan keras dalam rangka membangun dan memelihara kerukunan. Pasalnya, seiring dengan keterbukaan informasi, kebebasan berpendapat dan berserikat, konflik antarkelompok yang terjadi di luar negeri juga berdampak negatif bagi kerukunan umat beragama di Indonesia. Kasus peledakan di Vihara Ekayana, Jakarta Barat menunjukkan adanya hubungan antara kisruh politik di Myanmar juga merembet ke Indonesia. Arab spring di Timur Tengah, ketegangan di Israel yang tidak pernah surut, juga menjadi pemicu lahirnya pemahaman radikal di sebagaian kalangan warga. Kondisi politik dalam negeri yang semakin dekat dengan suksesi kepemimpinan nasional, tentu memberi pengaruh terhadap kerukunan umat beragama. Oleh karena itu apa yang telah dapat dicapai pada tahun 2013 ini mudah-mudahan dapat dipertahankan. Tugas pemerintah adalah menunjukkan kinerja yang baik dalam program dan kegiatan bina damai, ketimbang larut dalam wacana dan silang pendapat mengenai ketidakhadiran negara dalam kerusuhan sosial atas nama agama. Begitu juga Forum Kerukunan Umat Beragama perlu secara terus menerus melakukan fungsi yang diamanatkan dalam BPM N.9 dan No.8 Tahun 2006 di samping menjembatani dialog antar anggota majelis agama demi terwujudnya masyarakat yang toleran dan harmonis. Kita tinggalkan tahun 2013 dengan optimisme kerukunan yang semakin baik, demi terwujudnya Pemilu 2014 yang berkualitas dan mengahasilkan pemimpin transformatif untuk masa berikutnya.

Selamat untuk semua, selamat tahun baru 2014

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *