Home > Berita dan Kegiatan > Ahmad Syafii Mufid:“Toleransi tidak bisa hanya diajarkan, tetapi harus dialami dan dirasakan”
Berita dan Kegiatan

Ahmad Syafii Mufid:“Toleransi tidak bisa hanya diajarkan, tetapi harus dialami dan dirasakan”

PRof. Dr. KH. Ahmad Syafii Mufid -Ketua FKUB Provinsi DKI Jakarta
PRof. Dr. KH. Ahmad Syafii Mufid -Ketua FKUB Provinsi DKI Jakarta

(FKUB-Jakarta) Pancasila memiliki fungsi dan peranan yang luas dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan pandangan hidup bangsa indonesia merupakan sebuah tuntunan bagi setiap elemen-elemen negara yang wajib dijadikan pedoman dalam hidup.

Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat luas, khususnya bagi Jema’at Gereja Maria Bunda Karmel tentang nilai-nilai Pancisila, Paroki Tomang – Gereja Maria Bunda Karmel menyelenggarakan Simposium Pancasila dengan tema “Memahami Nilai-Nilai Pancasila Landasan Kerukunan Antar Umat Beragama”  (21/8/2016) di ruang Auditorium Gereja Maria Bunda Karmel, Jl. Karmel Raya No. 2 Kemanggisan – Jakarta Barat.

Ketua FKUB Provinsi DKI Jakarta – Prof. Dr. KH. Ahmad Syafii Mufid menjadi salah satu narasumber pada acara tersebut, dengan membawakan materi: “Pancasila Sebagai Landasan Kerukunan Umat Beragama”.

Pancasila yang kita maksud dalam topik di atas adalah Pancasila sebagai dasar negara yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Bukan Pancasila sebagaimana dalam rumusan Piagam Jakarta atau Pancasila yang dipidatokan oleh Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945.

Kalau saja proklamasi kemerdekaan jadi dilakukan pada rapat PPKI yang sedianya diselenggarakan pada tanggal 16 Agustus 1945, maka sila pertamanya akan berbunyi: ” Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Bung Hatta memiliki peran sentral dalam pencoretan tujuh kata yang amat terkenal itu, imbuh beliau.

Maksud pencoretan itu sendiri adalah meniadakan diskriminasi dan demi Indonesia, Sabang Merauke. Pencoretan itu juga merupakan dasar utama kerukunan umat beragama.

“Dinamika kerukunan yang terus berlanjut yang melibatkan komunitas agama-agama di Indonesia tidak bisa diserderhanakan dengan satu kata “intoleransi”.

“Toleransi tidak bisa hanya diajarkan, tetapi harus dialami dan dirasakan”, punkasnya.

2

Baca juga: https://fkub.org/pancasila-sebagai-landasan-kerukunan-umat-beragama/

Selain Prof. Dr. KH. Ahmad Syafii Mufid, yang menjadi narasumber antara lain: Romo Franz Magnis Suseno, Bikhsu Dhamakaro dan Dr. Jhon N. Palinggi, akan tetapi beliau berhalangan hadir.

Peserta yang hadir sekitar seratus orang, terdiri dari masyarakat sekitar gereja, tokoh masyarakat, aparat setempat, dan Jema’at Gereka Maria Bunda Karmel.(fkub/budi)