Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta jajarannya untuk menyiapkan auditor untuk mengaudit penggunaan dana hibah sosial yang diberikan pada ormas maupun forum keagamaan.
Hal ini diutarakan Ahok dalam rekaman video yang diunggah akun Pemprov DKI pada 18 Desember 2012 saat rapat bersama jajaran SKPD. Menurutnya selama ini audit penggunaan dana hibah yang sudah diberikan dilakukan oleh ormas maupun forum itu sendiri.
“Semua hibah sosial, auditor dari kita, bukan dari mereka lagi. FKUB (Forum Kerukanan Umat Beragama) saya sudah oke, dia minta segitu bapak kasih segitu. Ini pun akan kita audit,” kata Mantan Bupati Belitung Timur ini.
“Oknum-oknum di FKUB mau gue ajarin cari duit jangan lagi jual-jual rumah ibadah. Kita ngurus orang beragama, kadang lucu juga,” tambahnya.
Sebelumnya, Ahok menanyakan umur akta pendirian ormas yang mengajukan proposal dana hibah. Menurutnya jika ormas tersebut sudah berumur puluhan tahun, tidak ada masalah. Namun ia menyatakan sebenarnya tak setuju jika ormas yang baru berusia tiga tahun mengajukan dana hibah walau itu sesuai persyaratan dalam Permendagri nomor 32 tahun 2011 untuk mendapat dana hibah pemerintah daerah.
sumber: Jakarta Baru Indonesia Baru