Home > Berita dan Kegiatan > FKUB dan Wagub DKI Jakarta Resmikan 5 Wilayah Percontohan Kampung Kerukunan
Berita dan KegiatanUtama

FKUB dan Wagub DKI Jakarta Resmikan 5 Wilayah Percontohan Kampung Kerukunan

(FKUB Jakarta.org) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta meresmikan 5 (lima) wilayah Percontohan Kampung Kerukunan Provinsi DKI Jakarta. Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam acara Launching Kampung Kerukunan di Taman Angsa Gudang Peluru, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, (13/09/2022).

Ketua FKUB DKI Jakarta Prof. Dede Rosyada mengatakan 5 wilayah tersebut ditetapkan melalui Asesmen Percontohan Kampung Kerukunan dengan mengacu pada kriteria dan indikator yang disusun oleh FKUB DKI Jakarta berupa Buku Panduan Model Kampung Kerukunan.

“Panduan tersebut memuat bagaimana rasa toleransi, keberagaman, menyetujui perbedaan, menghargai perbedaan, kesetaraan dan kerjasama antar sesama masyarakat yang berbeda adalah poin-poin yang diases oleh 7 orang Tim Asesor dari masing-masing Majelis Agama”, Kata Prof Dede dalam sambutannya.

Prof Dede menegaskan selama kurun waktu 3 tahun periode FKUB DKI Jakarta saat ini, tidak ada gejolak dan konflik sosial yang berbasis agama. Hal tersebut tak terlepas dari peran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta tokoh agama yang ikut turun menyelesaikan persoalan tersebut.

“Semua pihak dari masing-masing majelis agama ikut turun mendialogkan sehingga permasalahan di lapangan dapat terselesaikan”, tegasnya.

Selanjutnya, Prof Dede mengapresiasi atas partisipasi masyarakat DKI Jakarta yang ikut terlibat dalam menyukseskan Kampung Kerukunan. Menurutnya melalui program ini dapat meningkatkan kepercayaan diri masyarakat terhadap Jakarta sebagai Kota yang rukun.

“Ini adalah jawaban ketika ditanya bagaimana contoh kota yang rukun, inilah potret 5 wilayah yang ada di DKI Jakarta, masyarakat kita yang berbicara”, lanjutnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran kampung ini dalam rangka mewujudkan Jakarta sebagai Kota Kerukunan. Ia menegaskan, hal itu bukti komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk terus membangun kota Jakarta dengan berbagai kreasinya, tapi di sisi lain, juga memastikan hidup masyarakat Kota Jakarta agar senantiasa harmonis, bahagia, aman, tenang dan rukun.

“Kegiatan ini seyogyanya dilaksanakan di banyak kampung, bahkan seluruh kelurahan di DKI Jakarta. Sehingga makin tertanam rasa perdamaian di hati seluruh warga DKI Jakarta. Kota Jakarta adalah barometer bagi Indonesia. Ketika Jakarta warganya rukun-harmonis, maka insya Allah seluruh Indonesia juga ikut rukun-harmonis,” ungkapnya.

Ariza berharap program Kampung Kerukunan ini menjadi role model wadah sosialisasi dan komunikasi bagi para Tokoh Agama dalam memberikan sosialisasi berbagai hal. Untuk itu, komunikasi antar Tokoh/Pemuka Agama dengan setiap elemen masyarakat harus terus ditumbuhkan dan ditingkatkan.

“Sehingga semakin memberikan dampak harmonisnya hubungan, sekaligus antisipasi dini dalam pencegahan berbagai potensi gangguan kamtibmas antar kelompok, dalam kehidupan sosial masyarakat Jakarta”, terangnya.

Lebih lanjut, Ariza menambahkan bahwa kerukunan dan keharmonisan dalam hidup bermasyarakat adalah kunci persatuan dan kesatuan warga Jakarta dan bangsa Indoneia.

“Saya yakin, warga Jakarta pada dasarnya adalah orang-orang yang telah terbiasa hidup damai dan rukun. Pemprov DKI Jakarta selama ini terus berupaya menjaga stabilitas dan kerukunan warga di kota yang kita cintai ini,” terangnya.

Untuk itulah, sambung Ariza, Pemprov DKI Jakarta melalui peresmian Kampung Kerukunan ini, menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Jakarta agar selalu menjaga kehidupan yang kondusif, tertib, sehat, dan harmonis di Jakarta.

“Penandatangan prasasti kerukunan ini bukan sekadar simbolis, namun harus terwujud dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Kampung Kerukunan merupakan wadah yang tepat bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bertemu, bertatap muka dengan masyarakat setempat, untuk saling berkomunikasi, berdiskusi dan bermusyawarah tentang berbagai aspek. Bukan hanya tata cara dan prosedur pembangunan tempat ibadah saja; namun sebagai tempat kegiatan bakti sosial, sosialisasi tentang penyalahgunaan narkotika, antisipasi dini tawuran antar warga dan antar pelajar, serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

Adapun lima Kampung Kerukunan yang telah ditetapkan FKUB Provinsi DKI Jakarta, sebagai berikut:

– Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan
– Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat
– Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur
– Kenari, Senen, Jakarta Pusat
– Marunda, Cilincing, Jakarta Utara

Untuk diketahui, dalam kegiatan seremoni peresmian Kampung Kerukunan Jakarta turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta; Walikota Jakarta Selatan; Para Pejabat terkait Provinsi DKI Jakarta; Kakanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta; Ketua FKUB Provinsi DKI Jakarta; Para Camat dan Lurah; serta para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Jakarta.(fkub/eky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *