(FKUB Jakarta.org) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta menggelar Dialog Lintas Agama dan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Kebijakan Kerukunan Umat Beragama dan Pemberdayaan Masyarakat Pelajar di Hotel Ibis Styles, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2023).
Kegiatan tersebut diikuti 60 Pelajar Sekolah Menengah Atas se-DKI Jakarta yang terdiri dari latar belakang 6 agama yang berbeda-beda. Mereka dibekali edukasi mengenai kebijakan FKUB dan pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama.
Ketua Panitia Didiek Dwinarmiyadi mengatakan dalam kegiatan ini pihaknua membahas dua hal, yaitu dialog kerukunan dan sosialisasi perundang-undangan. Hal itu bertujuan agar pelajar agar mengenal FKUB secara maksimal.
“FKUB ingin mengajak untuk berdiskusi tentang kerukunan umat beragama, disini hadir siswa SMA yang terdiri dari pengurus OSIS. Mudah-mudahan pelajar menjadi agen-agen kerukunan di sekolahnya masing-masing,” ujar Didiek dalam sambutannya.
Ketua FKUB DKI Jakarta Prof Dede Rosyada menjelaskan tugas dan fungsi FKUB kepada para pelajar. Menurutnya, keberadaan FKUB bukan hanya sebatas wadah berkumpul dan berdiskusi saja. Kehadiran FKUB juga sebagai pelaksana tugas dalam proses pendirian rumah ibadat.
“Karena kadang-kadang kalau mau bikin rumah ibadah itu ada yang menentang penduduk-penduduk di sebelahnya. Itu kami yang membantu menyelesaikan,” Kata Prof Dede dalam sambutannya.
Kehadiran FKUB dijelaskan Prof Dede, membantu mendiskusikan dan mendialogkan masyarakat di sekitar rumah ibadah tersebut sehingga masyarakat bisa menerima.
Lebih lanjut, FKUB juga mendorong supaya seluruh tokoh-tokoh di rumah ibadah dapat berpartisipasi dengan masyarakat di sekitarnya dan mendorong masyarakat ikut berpartisipasi dengan masyarakat yang beribadah di rumah ibadah tersebut.
“Sehingga kita terlihat sama-sama rukun, sama-sama guyub,” ujarnya.
Prof Dede juga mengungkapkan pentingnya menanamkan sikap rukun. Sebab Indonesia bukan hanya didirikan oleh satu kelompok saja yang satu agama. Indonesia didirikan dengan kerjasama dari seluruh tokoh agama.
“Jadi bukan hanya Bung Karno dan Bung Hatta saja, yang memproklamirkan memang mereka berdua, tetapi yang memperjuangkan itu rame-rame lalu jadilah bangsa Indonesia yang bangsa ini adalah untuk masyarakat dengan pengikut agama dari tokoh-tokoh yang mendirikan bangsa ini,” jelasnya.
Kemudian pada tahun 1965, Bung Karno menyetujui Undang-Undang PNPS No. 1 Tahun 1965 yang menerangkan bahwa agama yang diakui di Indonesia itu ada 6, yaitu, Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha dan Kongcu/Khonghucu.
“6 agama itulah yang dianut oleh bangsa Indonesia. 6 agama itu harus bersatu beramai-ramai membangun bangsa ini supaya kuat,” paparnya.
Di hadapan Pelajar se-DKI Jakarta, Prof Dede berpesan untuk mempersiapkan diri sejak awal untuk membangun bangsa Indonesia ke arah yang lebih maju. Sebab menjelang satu Abad bangsa Indonesia, perjuangan bangsa Indonesia kelal berada di tangan para pelajar dan pemuda masa kini.
“Tahun 2045, yang mengisi bangsa Indonesia ke depan adalah kalian (Pelajar) semuanya. Mungkin ada dari kalian yang sudah jadi Menteri, DPR atau DPRD, kita tidak tahu ke depannya,” pungkasnya.(eky)