(FKUB Jakarta.Org) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta menyelenggarakan Dialog dan Sosialisasi Kampung Kerukunan di Kantor FKUB DKI Jakarta, Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, (25/08/2022).
Kegiatan yang bertema “Membangun Percontohan Kampung Kerukunan di DKI Jakarta” itu diikuti oleh Ketua dan Sekretaris FKUB se-DKI Jakarta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BanKesbangpol) se-DKI serta Kementerian Agama (Kemenag) se-DKI Jakarta.
Ketua FKUB DKI Jakarta, Prof. Dede Rosyada mengatakan Program Kampung Kerukunan digagas sebagai bentuk pembinaan wilayah dari tingkat kota/kabupaten, Kecamatan hingga RT/RW dalam mengelola keberagaman dan kerukunan berbasis data yang telah dirancang dari pihaknya.
“Kampung Kerukunan bukanlah ajang untuk menilai wilayah mana yang paling rukun, tapi sebagai pembinaan wilayah-wilayah di Jakarta dalam mengelola keberagaman dan kerukunan”, kata Prof. Dede dalam paparannya.
Prof Dede juga menegaskan bahwa tujuan Program tersebut adalah membangun wilayah percontohan Kampung Kerukunan dan bukan dijadikan sebagai kompetisi apalagi membandingkan wilayah mana yang paling rukun.
“Jangan sampai ada persepsi yang keliru seolah-olah wilayah lain tidak rukun. Program ini sifatnya adalah menentukan model dan percontohan kampung kerukunan”, ujar Ketua Senat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Dinas Bankesbangpol DKI Jakarta Ahmad Ya’la menekankan bahwa kerukunan harus bisa dicontohkan oleh tokoh dan pemuka agama terlebih dahulu, sehingga bisa ditiru oleh seluruh jemaatnya.
“Kalau mau membangun kerukunan di Jakarta atau di Indonesia maka para tokohnya harus guyub dulu, bahwa kerukunan itu menjadi landasan untuk persatuan kita, dan contohnya itu harus dari kita”, terang Ya’la.
Selanjutnya, berkaitan dengan rumah ibadah, Ya’la mengungkapkan pentingnya untuk melakukan koordinasi ke seluruh komponen, dari stakeholder pemerintah hingga ke masyarakat.
“Persoalan berkaitan rumah ibadah, maka pihak terkait harus turun ke masyarakat, harus sosialisasi, harus adaptasi pelan-pelan, jangan kita minta sesuatu tetapi tidak dikenal”, lanjutnya.
Sementara itu, Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Indra Kusmianto menyebut ampung Kerukunan sebelumnya merupakan program yang serupa dibentuk oleh Kemenag. Bedanya program tersebut bernama Desa Kerukunan.
“Sebetulnya terkait Kampung kerukunan itu di Kemenag adalah Desa Kerukunan, jadi sifatnya adalah juknis yang mulai disusun dalam rencana strategis Kemenag tahun 2020-2024. Intinya sama, yaitu bagaimana bisa mengelola kerukunan”, Tutur Indra.
Desa Kerukunan, lanjut Indra merupakan bagian dari program penguatan moderasi beragama, yang di mana salah satu programnya adalah penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama.
“Jadi salah satu penguatan kerukunan umat beragama adalah dengan dibentuknya Desa Kerukunan sebagaimana visi dari Kementerian Agama”, tukasnya.
Sebelumnya, FKUB DKI Jakarta telah menghimpun lokasi yang menjadi pilot project wilayah percontohan Kampung Kerukunan di DKI Jakarta, pertama, Kelurahan Malaka Jaya (Jakarta Timur), Kelurahan Bojong Indah (Jakarta Barat), Kelurahan Kenari (Jakarta Pusat), Kelurahan Marunda (Jakarta Utara), dan seluruh Kelurahan di Jakarta Selatan.
Sosialisasi Kampung Kerukunan tersebut juga momentum dimulainya (kick off) Asesmen Kampung Kerukunan di wilayah-wilayah percontohan tersebut. Asesmen Kampung Kerukunan mulai dilaksanakan pada 29 Agustus 2022 mendatang.(fkub/eky)