(FKUB Jakarta.Org) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta menggelar acara tasyakuran selebrasi Hari Jadi FKUB DKI Jakarta ke-15 Tahun di Kantor FKUB DKI Jakarta, Graha Mental Spiritual Lantai 4, Jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, (06/07/2022).
Acara tersebut dihadiri oleh Pengurus dan Anggota FKUB DKI Jakarta serta Perwakilan Pengurus dan Anggota FKUB Kota dan Kabupaten se-DKI Jakarta.
Ketua FKUB DKI Jakarta Prof. Dede Rosyada bersyukur atas terselenggaranya acara tersebut. 15 Tahun FKUB DKI Jakarta berdiri adalah momentum untuk berbenah diri menjadi lebih baik lagi sebagai The Guardians of Harmony di DKI Jakarta
“Mudah-mudahan FKUB yang semakin dewasa ini , FKUB akan semakin besar kontribusinya sebagai penjaga kekuatan–menjaga hubungan harmonis di Jakarta, baik di internal umat beragama maupun antar umat beragama”, ujar Prof Dede dalam sambutannya.
Menurut Prof Dede, FKUB DKI Jakarta yang telah menginjak usia 15 tahun ini telah memiliki banyak capaian yang patut diapresiasi. Capaian tersebut, pertama, dalam mengawal kerukunan, toleransi dan saling pengertian antar umat beragama telah dilaksanakan dengan baik oleh FKUB DKI Jakarta.
“Kedua, dalam konteks mendialogkan hal-hal yang berindikasi misunderstanding antar umat beragama, FKUB turun langsung menemui mereka yang tentunya bersama seluruh majelis agama”, jelas Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Dengan demikian, lanjut Prof Dede, masalah tersebut dapat terkomunikasikan dengan baik sehingga masalah-masalah yang dihadapi masyarakat bisa terselesaikan oleh pengurus FKUB yang menguasai substansi masalahnya.
“Jikalau umpamanya terjadi konflik antar agama satu dengan yang lain, maka kedua tokoh agama dari masing-masing ini hadir dan mengkomunikasikan bersama mereka sehingga substansi dari masalahnya terpahami dan misi untuk menjaga harmoni itu dapat tercapai”, lanjutnya.
Ketiga, dalam konteks rumah ibadah, Prof Dede mengklaim tidak ada kendala baik dalam segi pelayanan, fasilitas dan proses perizinan pendirian rumah ibadah pada periode 2019-2022 ini.
“Dalam periode ini nyaris tidak ada yang tercancel, stuck dan apalagi tertunda, semuanya bisa diselesaikan. Ini bukan berarti kita mempermudah pemberian izin rekomendasi, tetapi karena kita serius selama persyaratan-persyaratannya lengkap dan dipenuhi”, pungkasnya.(fkub/Eky)