(FKUB-Jakarta) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan peserta Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Penggerak Kerukunan Umat Beragama, Kementerian Agama Republik Indinesia di Kantor FKUB DKI Jakarta, Jl. Awaludin II, Tanah Abang – Jakarta Pusat (27/2/2017).
Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan pembekalan lapangan kepada para penyuluh-penyuluh Agama di Kementerian Agama Republik Indonesia dalam hal kerukunan umat beragama.
Rombongan Diklat Kemenag dipimpin oleh Iwan falahudin, peserta diklat diikuti oleh 45 orang penyuluh agama dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan.
Pada kesempatan itu rombongan peserta Diklat diterima oleh Ketua FKUB Provinsi DKI Jakarta-KH. Ahmad Syafii Mufid didampingi oleh H. Syarief Tanudjaja, H. Taufiq Rahman Azhar dan H. Ahmad Astamar.
Ahmad Syafii Mufid memberikan pembekalan kepada peserta Diklat dengan materi berjudul “Etika Kerukunan Umat Beragama”
Menurut Syafii Mufid, Konflik antarumat beragama menggejala pasca pemberontakan G.30.S/PKI dalam kerangka “pengagamaan” orang komunis atau abangan.
Sedangkan Konflik sosial bernuansa agama terjadi pada awal abad 21 (Ambon, Maluku, Sambas, Poso) serta tindak kekerasan kelompok mayoritas Islam terhadap minoritas Syi’ah dan Ahmadiyah, imbuhnya.
Ahmad Syaffi Mufid menambahkan, Konflik antarumat beragama dilatarbelakangi oleh konflik kepentingan sosial, ekonomi dan politik, yang membawa-bawa agama, karena agama dapat membangun solidaritas sosial.
Konflik Agama disebabkan oleh Eksklusifitas kebenaran, Kepentingan ekonomi dan politik dan fanatisme, tegasnya.
Selanjutnya peserta diklat dibagi menjadi Empat kelompok, untuk menggali informasi dari Pengurus FKUB Provinsi DKI Jakarta.(fkub/budi)