(FKUB Jakarta) Kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta yang terletak di Jl. Awaluddin II, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kedatangan rombongan anak muda dari Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Selasa siang (30/11).
Tujuan kedatangan PB PMII ke FKUB Provinsi DKI Jakarta untuk beraudiensi dan berdiskusi seputar pemuda dan kerukunan. Rombongan tersebut diterima langsung oleh Ketua FKUB Provinsi DKI Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua PB PMII Muhammad Abdullah Syukri, atau akrab disapa Gus Abe, mengungkapkan bahwa kedatangannya dengan beberapa pengurus untuk bersilaturahim dan bertukarpikiran seputar kerukunan, khususnya wacana pembentukan FKUB di tingkat nasional.
“Tujuan kami ingin bersilaturahmi dan berdiskusi, khususnya merespon wacana pembentukan FKUB di tingkat nasional sebagaimana yang pernah disampaikan oleh wapres kita, KH. Ma’ruf Amin” katanya.
Gus Abe menyampaikan terkait pentingnya peran pemuda dalam merawat kerukunan dan masa depan bangsa Indonesia. Maka, dia berharap adanya suatu wadah bagi pemuda lintas agama di bawah naungan FKUB, khususnya FKUB DKI Jakarta.
“Mengingat pentingnya peran pemuda (dari sebelum hingga pasca kemerdekaan), dalam hal ini, kami berharap di FKUB ke depannya ada semacam departemen khusus bagi para pemuda” lanjutnya.
Selain itu, dia juga berharap PB PMII dapat bersinergi dengan FKUB dalam program-program kerukunan dan kepemudaan.
Ketua FKUB DKI Jakarta Prof. Dr. H. Dede Rosyada, MA mengapresiasi kedatangan PB PMII. Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa PB PMII memiliki konsen di bidang kerukunan dan FKUB sudah mulai dikenal di berbagai kalangan, khususnya segmen pemuda.
“Ini artinya PB PMII punya perhatian terhadap isu kerukunan. Dan artinya juga, FKUB sudah mulai dikenal di berbagai kalangan masyarakat” ungkapnya.
Di hadapan mereka, Prof. Dede memperkenalkan bahwa FKUB merupakan produk dari Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. “Khusus di Jakarta, lanjutnya, ada beberapa aturan turunan berupa Pergub (Peraturan Gubernur) di antaranya Pergub Nomor 170 tahun tahun 2009. Dan tugas kami disini adalah bagaimana menjaga kerukunan di Jakarta” lanjut Prof. Dede.
Menanggapi wacana pembentukan FKUB Nasional, Prof. Dede mengatakan bahwa usulan tersebut muncul karena Wakil Presiden dan Kemenag RI tidak memiliki mitra untuk mendiskusikan isu-isu kerukunan antar umat beragama. Terlebih, pemerintah pusat mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi.
Menurutnya, untuk mewujudkan tahun toleransi tersebut dibutuhkan segenap elemen bangsa, salah satunya adalah pemuda. Maka, Prof. Dede sangat menyambut baik usulan dari PB PMII terkait wadah bagi pemuda.
“Karena kita (red: FKUB DKI Jakarta) diatur oleh regulasi, terkait usulan departemen kepemudaan (di FKUB) perlu dibicarakan dengan pak gubernur untuk merubah pergubnya” tutupnya.
Dalam pertemuan tersebut, ketua FKUB DKI Jakarta didampingi oleh Wakil Ketua I Romo Antonius Suyadi dan beberapa pengurus lainnya, yaitu Romo Alvino Martinez, Nengah Sharma S.H, Drs. KH. Sulaiman Rahimin, Agus Handoko, M.Phil, dan H. Agus Nurdin Rasyad. Sementara Ketua PB PMII didampingi oleh Ketua Bidang Agama dan Hubungan Antar Umat Beragama Muhammad Irkham dan 5 pengurus lainnya.(fkub/Dn)