(FKUB Jakarta.org) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja FKUB Provinsi Riau di Kantor FKUB DKI Jakarta, Gedung Graha Mental Spiritual Lantai 4, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jum’at (23/12/2022).
Kedatangan jajaran pengurus FKUB Riau diterima langsung oleh Ketua FKUB DKI Jakarta Prof Dede Rosyada dan Anggota FKUB DKI Jakarta Didiek Dwinarmiyadi, Agus Nurdin Rasyad, Qomaruddin dan Nengah Dharma.
Ketua FKUB Riau KH Abdurrahman Qoharuddin mengatakan kunjungan jajaran pengurus FKUB Riau dalam rangka menjalin silaturrahim sekaligus berbagi ilmu dan pengalaman dalam membangun kerukunan antar umat beragama di DKI Jakarta.
“Kedatangan kami disini dalam rangka studi komparatif sekaligus berbagi ilmu dan pengalaman dalam membangun kerukunan umat beragama antara FKUB DKI Jakarta dan FKUB Riau”, kata Kiai Abdurrahman dalam sambutannya.
Menurut Kiai Abdurrahman, Jakarta merupakan pusat pemerintahan yang memiliki penduduk yang beraneka ragam latar belakang. Kiai Abdurrahman menilai FKUB DKI Jakarta sangat tepat untuk dijadikan pembelajaran dalam mengelola kerukunan di Provinsi Riau.
“Jakarta merupakan meniatur Indonesia yang dimana segala macam etnis, agama dan suku ada di dalamnya. Hal ini yang melatarbelakangi kami untuk menjadi rujukan bagaimana untuk mengelola kerukunan di wilayah kami”, terang Kiai Abdurrahman.
Kiai Abdurrahman menyampaikan selain tokoh agama, tokoh adat setempat memiliki pengaruh yang besar dalam dinamika keberagaman di Riau. Maka, Tokoh Adat seringkali dilibatkan oleh FKUB Riau dalam mengimplementasikan kebijakan.
“Keterlibatan Tokoh Adat sering kita mintai masukan dan pendapatnya dalam penentuan kebijakan karena memang kultur masyarakatnya memang demikian”, lanjut Kiai Abdurrahman.
Sementara itu, Ketua FKUB DKI Jakarta Prof KH Dede Rosyada menyambut baik atas kunjungan jajaran pengurus FKUB Riau. Menurutnya, program studi banding termasuk dalam program pembangunan sumber daya manusia atau Capacity Building.
Untuk menjalankan program kerjanya, FKUB DKI Jakarta memiliki cukup payung hukum kebijakan. Selain berpijak pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala daerah/Wakil Kepala daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, FKUB DKI Jakarta juga sudah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) terkait FKUB.
Prof Dede menjelaskan bahwa di antara program unggulan pihaknya dalam mewujudkan kerukunan adalah menggelar Sekolah Agama dan Bina Damai (Sabda). Program ini ditujukan untuk mencetak para kader muda agar memiliki pemahaman agama yang moderat dan terhindar dari pola pikir radikal.
“Sabda diikuti oleh para tokoh dan pemuda dari berbagai agama. Mereka mendapatkan materi-materi seputar moderasi beragama dan pendidikan kerukunan yang diwujudkan dalam bentuk outbond untuk merajut kebersamaan dan kerukunan para kader sabda lintas agama”, pungkasnya.
Prof Dede berharap dari pertemuan ini, mampu membawa formula terbaik untuk merawat kerukunan di masing-masing wilayah. Sehingga beberapa kebijakan yang kurang dapat dimaksimalkan dengan baik.
“Saya harapkan akan semakin menguatkan tali silaturahmi, persaudaraan diantara dua pemerintahan yakni DKI Jakarta dan Riau untuk belajar bagaimana menjaga toleransi di atas kemajemukan masyarakat kita,” tandasnya.(fkub/budi)