Home > Berita dan Kegiatan > FKUB Sudah Menjadi Fenomena
Berita dan Kegiatan

FKUB Sudah Menjadi Fenomena

JAKARTA, H. Saiful Muzab, MA Kabag TU, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jakarta memberi sambutan sekaligus membuka acara Diskusi Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peran FKUB Dalam Penyelesaian Masalah Pendirian Rumah Ibadah Kelompok Minoritas” di kantor FKUB Jl Suryo Pranoto No 8 Jakarta Pusat, Kamis 28/11/2013.

Dalam sambutannya Saiful Muzab menekankan pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama, FKUB ini sudah menjadi Fenomena yang luar biasa bagaikan anak muda yang masih remaja, kalau gadis ya cantik-cantiknya, karena FKUB itu sebagai wadah yang independent , sebagai wadah yang obyektif didalam melihat kehidupan umat beragama secara menyeluruh ujar Syaiful Mujab di sela-sela sambutannya. Dan bahkan Indonesia ini sebagai laboratoriumnya kerukunan umat beragama, negara negara lain itu mencontoh, bagaimana kerukunan di Indonesia terbangun begitu rapih, persoalan-persoalan dan konflik-konflik bisa segera teratasi dengan cepat, karna pada dasarnya konflik-konflik itu bukan konflik agama lanjut Sayiful Mujab.

Saiful Muzab juga menekankan bahwa FKUB DKI Jakarta yang berada di Ibu Kota Negara, dipandang menjadi salah satu barometer kerukunan antar umat beragama harus lebih intensif didalam koordinasi antara pengurus, dan koordinasi dilapangan.

Pada kesempatan itu pula saiful Muzab memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Pengurus FKUB DKI Jakarta yang membahas tentang peraturan pendirian tempat ibadah dalam Focus Groud Discussion, Syaful Mujab mengharapkan ada presepsi yang sama antara pengurus, sehingga tidak ada multitafsir takkala peraturan ini samapai kebawah, pengalaman menunjukan sering terjadi multitafsir tentang pendirian tempat ibadah. Kalau nanti ada presepsi yang sama, ada sebuah kesimpulan yang bisa menjadi SOP bersama, sehingga takkala Kakanwil mengeluarkan rekomendasi itu, maka sudah yakin betul baik secara prosedur,secara aturan PBM, aturan PERDA, atau Peraturan Gubernurnya. Yang intinya semua pihak dapat memahami .

Menteri Agama Surya Dharma Ali mempunyai visi: satu Meningkatkan Kualitas Kehidupan Umat Beragama, Kedua Meningkatkan Kualitas Kerukunan Umat Beragama, Ketiga Meningkatkan Kualitas Pendidikan Agama Dan Keagamaan, Keempat Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, dan Kelima secara intern adalah Mewujudkan Tata Kelolaan Pemerintahan yang Bersih Dan Berwibawa, sedangkan misinya adalah: Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri, sejahtera lahir dan batin. Untuk masalah kerukunan ini Menteri Agama Bapak Surya Dharma Ali memberi porsi yang besar, itu dilihat dan agaran dikementerian agama yang sekarang berbasis eselon satu. Artinya kita akan lebih mudah untuk membuat program diajukan ke pusat, dan FKUB bisa mengawal anggaran ini.

Saiful Mujab menyapaikan pula rencana Menteri Agama Bapak Surya Dharma Ali bahwa nanti tanggal 5 Januari 2014 Bapak Surya Dharma Ali akan mengadakan Gerak Jalan Kerukunan Umat Beragama, dan akan mengundang Bapak Presiden SBY sekaligus akan diluncurkan sebagai Hari Kerukunan Nasional. Kalau ini bisa terwujud artinya tugas FKUB yang mengawal kerukunan tingkat provinsi dan kabupaten itu akan lebih intens, dimana Kerukunan itu ada di 3 landasan yaitu kerukuan intern, kerukunan antar dan antar pemerintah, dan perlu dikembangkan lebih jauh yaitu kerukunan antar gang, Kerukunan antar suku, kerukunan antar sekolah. Dan Syaiful Mujab mengusulkan agar kerukunan itu bisa masuk dalam pelajaran sekolah karena dilihat kurikulum 2013 itu berbasis karakter, salah satu karakter bangsa kita adalah perbedaan dan kita sudah tidak bisa lagi menutup perbedaan karena semua memiliki hak yang sama untuk berkembang ujar Syaiful Mujab.

Acara Focus Group Discussion diikuti oleh FKUB Wilayah Se DKI Jakarta, MUI Jakarta, PGI Jakarta, Keuskupan Agung Jakarta, PHDI Jakarta, Walubi, Matakin, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, total peserta 30 orang, serta FKUB Jakarta melibatkan pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta dan Badan Kesbangpol Pemprov DKI sebagai nara sumber. (budi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *