(FKUB Jakarta.org) Koordinator Bidang Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta, H Agus Nurdin Rasyad menyebut Rumah Ibadah harus menjadi fasilitator kerukunan di masyarakat.
Hal itu dia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Kerukunan Umat Beragama bagi Tokoh Masyarakat Jakarta Timur dan Launching Kelurahan Sadar Kerukunan yang digelar di Kantor Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Timur, Pondok Kelapa, Kamis (21/07/2022).
“Kami berharap agar rumah ibadah bukan hanya sebagai sarana peribadatan saja, akan tetapi dapat menjadi fasilitator kerukunan di tengah-tengah masyarakat”, kata Agus dalam paparannya.
Dalam menciptakan kerukunan di tengah-tengah masyarakat, Agus mengemukakan semua agama pada umumnya memiliki ajaran yang berdimensi spiritual dan sosial kemasyarakatan. Pemeluk agama wajib meyakini kebenaran akan ajaran agamanya tanpa mengintervensi atau menggangu pemeluk agama lain yang mengamalkan ajaran agamanya.
“Sikap-sikap tersebut dapat diwujudkan melalui sikap toleransi, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama sehingga menghasilkan output yang berupa kerjasama dalam kehidupan”, imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Jakarta Timur, Zulkarnaen mengatakan bahwa salah satu prinsip dalam pengurusan perizinan rumah ibadah yang diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama No. 9 dan Menteri Dalam Negeri No. 8 adalah prinsip keadilan.
“Kita berharap dengan apa yang kita kerjakan dalam hal ini adalah menghadirkan keadilan dan kenyamanan dalam kehidupan di masyarakat khususnya di DKI Jakarta”, kata Zulkarnaen.
Zulkarnaen melanjutkan bahwa membangun kerukunan umat beragama juga merupakan bagian dari visi dan misi dari Kementerian Agama. Menurutnya, keberagaman bangsa Indonesia adalah hal yang patut disyukuri.
“Keberagaman bangsa Indonesia adalah anugrah terbesar yang diberikan Tuhan Yang Maha Kuasa, kita perlu mensyukuri nikmat ini dan berterimakasih kepada tokoh-tokoh bangsa dan para tokoh agama kita yang dulu hingga sekarang bisa memelihara persatuan antar umat beragama”, tandasnya.(fkub/eky)