Home > Berita dan Kegiatan > H. Taufik: “Kampung kerukunan ini bukan klaim, Tapi Benar benar dibentuk Melalui Beberapa Kriteria dan Sistem Penilaian”
Berita dan KegiatanFKUB Wilayah Kota/KabuoatenUtama

H. Taufik: “Kampung kerukunan ini bukan klaim, Tapi Benar benar dibentuk Melalui Beberapa Kriteria dan Sistem Penilaian”

(FKUB Jakarta.org) Upaya FKUB Wilayah Kota Jakarta Selatan dalam rangka mewujudkan Model Kampung Kerukunan yang ada di wilayah Jakarta Selatan, FKUB Kota Jakarta SelatanĀ  melaksanakan kegiatan Pembekalan Tim Asesor Kampung Kerukunan bertempat di Ruang Pola Gedung Walikota Jakarta Selatan, Selasa, (09/08/2022) siang.

Dr. H. Taufik, M.Pd Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa sistem penilaian sebuah wilayah yang menjadi kriteria Kampung Kerukunan bukan sekedar klaim dan menunjuk dari luar semata. Terlebih Kampung Kerukunan tersebut dilaksanakan dalam menyongsong Toleransi 2022 dan rencananya akan diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta.

“Kampung kerukunan ini bukan klaim, tapi benar benar dibentuk melalui beberapa kriteria dan sistem penilaian yang dilakukan oleh beberapa asesor supaya lebih terukur. Karena asesmen nya dimulai dari bawah, dari RW, Kelurahan dan Kecamatan”, tegas Taufik dalam paparannya.

Selain itu, lanjut Taufik, Asesmen juga telah diukur juga oleh provinsi melalui instrumen-instrumen dan indikator penilaian yang perlu dipahami oleh Tim Asesor. Indikatornya adalah Toleransi, Saling Pengertian, Saling menghormati, Kesetaraan, Kerjasama antar masyarakat di dalam satu wilayah.

“Indikator inti ini berada dalam pantauan langsung oleh tim asesor. Ada sistem Ratingnya 1-10 sebagai format penilaiannya. Semua tim asesor harus mempunyai persepsi yang sama dalam pelaporannya nanti kepada Walikota untuk diputuskan wilayah mana yang termasuk Kampung Kerukunan”, jelas Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Jakarta Selatan itu.

Taufik mencontohkan indikator yang termasuk Toleransi, seperti menghargai keyakinan orang lain, menghormati orang lain yang beribadah sesuai agama yang dianutnya. Indikator tersebut adalah berdasarkan aktivitas dan perilaku masyarakat yang berbeda agamanya.

“Aktivitas seperti budaya arisan, menjenguk orang yang sakit dan lain-lainnya. Artinya kampung kerukunan ini berbasis data yang diterapkan dengan bahasa masyarakat, Perlu dibuktikan dengan tulisan seperti ini”, tuturnya.

Oleh karena itu dari semua aspek dari asesmen Kampung Kerukunan, Taufik menekankan Tim Asesor harus bertanggung jawab di wilayahnya masing masing.

Selain itu, instrunen Kampung Kerukunan juga didukung Indeks keragaman di dalamnya, seperti adanya keragaman rumah ibadah, situs keagamaan dan keragaman komunitas umat beragama.

Penilaiannya akan terakumulasi dari sistem yang telah disusun oleh FKUB dan di setiap penilainnya ada deskripsi yang menerapkan wilayah tersebut. Misalnya, (rukun tapi agamanya sedikit dan lain lain).

Kemudian, adanya Kondisi geografis. Hal tersebut dinilai dari keberadaan agama, rumah ibadah dan etnis masyarakat di dalam wilayahnya.

“Ada Kondisi bagaimana hubungan antara masyarakat dengan aparat pemerintah dan hubungan antar masyarakat yang dari segi sosial etik”, lugas Taufik.

Selanjutnya, adanya Indikator media pendukung dalam aktivitas masyarakatnya, seperti keberadaan forum musyawarah warga, gotong royong, paguyuban kesenian, olahraga, Dasa Wisma dan Karang Taruna untuk pemudanya.

Taufik berharap program Kampung kerukunan ini dapat didukung oleh semua elemen baik swasta maupun pemerintahan, supaya kampung tersebut bisa lebih bagus baik dari penghijauan, infrastruktur sarana dan prasarananya.

“Artinya, wilayah atau kampung tersebut bisa bertahan lama dan untuk jangka yang panjang dalam semua momentum”, tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *