Home > Berita dan Kegiatan > H. Taufik: “Sistem Asesmen Kampung Kerukunan Adalah Berdasarkan Komponen yang Sudah ada (Given) di dalam suatu Kelurahan”
Berita dan KegiatanUtama

H. Taufik: “Sistem Asesmen Kampung Kerukunan Adalah Berdasarkan Komponen yang Sudah ada (Given) di dalam suatu Kelurahan”

Dr. H. Taufik, M.Pd – Wakil Ketua Tim Asesor FKUB DKI Jakarta

(FKUB Jakarta.org) Wakil Ketua Tim Asesor Kampung Kerukunan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta H. Taufik mengatakan bahwa sistem Asesmen Kampung Kerukunan adalah berdasarkan komponen yang sudah ada (Given) di dalam suatu Kelurahan.

“Kampung yang dinilai adalah yang sudah ada komponennya baik dari pemeluk agamanya, rumah ibadahnya dan kondisi masyarakatnya”, kata Taufik dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Asesmen Kampung Kerukunan yang digelar Walikota Jakarta Selatan di Ruang Rapat Walikota, Jum’at, (19/02022).

Taufik mengaku, dari Komponen tersebut, pihaknya telah menyiapkan data asesmen yang terbagi dalam beberapa indikator-indikator yang akan dipegang oleh Tim Asesor tingkat Kota dalam melakukan asesmen Kampung Kerukunan.

“Ada Indikator Inti, Indikator Pendukung dan Indikator Media Pendukung. Masing-masing indikator tersebut ada bobot yang menjadi patokan penilaian atau asesmen”, ungkap Taufik.

Selain itu, Lanjut Taufik, ada beberapa perkembangan yang perlu dicermati ketika melakukan asesmen kampung kerukunan. Terlebih, untuk Jakarta Selatan, akan melibatkan 65 RW yang diikutsettakan dalam Kampung Kerukunan.

“Pada dasarnya yang dinilai adalah Kampungnya (Kelurahan) jadi RW harus berkolaborasi dengan RW lainnya mewakili satu kelurahan untuk dilakukan asesmen”, lanjutnya.

 

 

Sementara itu, Walikota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan Sistem Kampung Kerukunan ini menyusur kepada potensi, kondisi, sarana dan prasarana di dalam suatu wilayah.

“Perlu kita satukan persepsi supaya ini bukan mengada-ada, tapi bagaimana kita meramu yang sudah ada untuk disatupadukan”, katanya.

Munjirin mendorong Tim Asesor di setiap wilayah agar berkonsentrasi di satu titik terlebih dahulu sebagai role model wilayah yang kemudian diikuti oleh wilayah lain dalam melakukan asesmen.

“Kalau sudah dibikin role modelnya maka 65 RW di Jakarta Selatan bisa dilakukan asesmen tinggal mengikuti aturan main yang sudah ditetapkan”, imbuhnya.

Munjirin berharap, dari beberapa wilayah yang dijadikan Kampung Kerukunan harus diketuai oleh figur yang bertanggungjawab secara penuh dalam wilayahnya tersebut.

“Masing-masing wilayah harus ada yang bertanggung jawab, ada tokoh yang bisa melakukan mediasi dan rekonsiliasi serta memberikan pesan yang positif kepada masyarakat”, pungkasnya.

Sebelumnya, FKUB Kota Jakarta Selatan telah membentuk Tim Asesor Kampung Kerukunan. Tim tersebut melibatkan beberapa unsur di antaranya, FKUB, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota, Kecamatan dan Kelurahan serta Penyuluh Agama Jakarta Selatan.(fkub/Eky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *