(FKUB-Jakarta) Masyarakat Indonesia kembali dikejutkan dengan peristiwa pembakaran rumah ibadah vihara dan kelenteng oleh massa, yang terjadi di Tanjung Balai pada 2 hari yang lalu, Jumat 29 Juli 2016.
Banyak tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah menyayangkan dengan kejadian tersebut, dan tidak sedikit yang mengecam.
Pada kesempatan ini ketua MATAKIN Provinsi DKI Jakarta Js. Liem Liliany Lontoh, saat diwawancarai pada hari minggu (31/7/2016) menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam sekaligus merasa heran atas kejadian tersebut.
“ Kami prihatin karena kejadian seperti ini dapat terjadi di negara Pancasila”.
Js. Liem menambahkan, kami merasa heran karena masalah antara seorang individu bisa merembet menjadi pembakaran rumah ibadat dan kerusuhan bernuansa SARA. Hal ini tentu bukan suatu kejadian yang kebetulan tetapi ada ‘sesuatu’ dibalik ini yang mesti diselidiki dengan tuntas aktor intelektualnya.
“Apapun alasannya MATAKIN tidak membenarkan penggunaan kekerasan apalagi pembakaran rumah ibadah”.
MATAKIN meminta pemerintah, polisi mengusut tuntas siapa provokator sehingga terjadi nya pembakaran. MATAKIN meminta semua tokoh agama bersatu menyatakan bahwa tidak ada ajaran Agama yang memerintahkan pembakaran rumah ibadah itu dibenarkan, oleh karena itu perbuatan yang dilakukan itu bertentangan dengan agama.
Hukum harus ditegakkan, tindak tegas siapa pun tanpa memandang agama yang berbuat anarkis, pulihkan keamanan segera. Umat lintas agama dan Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama membangun kembali tempat ibadah yang dirusak/dibakar, lanjutnya.
MATAKIN menghimbau agar kita menjunjung tinggi kemajemukan dan menjaga persatuan sebagai suatu bangsa, Bhinneka Tunggal Ika. Persoalan pribadi orang per orang diselesaikan secara musyawarah mufakat, dan kalau tidak tercapai silakan menempuh jalur hukum, tidak main hakim sendiri.
Majelis-Majelis Agama dan organisasi Islam seperti NU, Muhammadiyah sebaiknya bertemu dan mengadakan konferensi pers untuk membuat seruan agar umat tidak terprovokasi.
Anggota FKUB Wilayah Kota Jakarta Barat ini juga menjelaskan , bahwa melalui Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) selalu melakukan upaya-upaya menjaga keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama di provinsi DKI Jakarta melalui dialog-dialog yang dilakukan dan jalinan silaturahmi sampai ke grass root.
Js. LIem Menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh issue issue yang tak bertanggung jawab. Dan kepada umat beragama khususnya umat Khonghucu mari mengamalkan ajaran agama masing-masing dan mengimplementasikan semangat “Di Empat Penjuru Lautan Semua Manusia Bersaudara”, pungkasnya.(fkub/budi)