Home > Berita dan Kegiatan > Ka.Kanwil Kementerian Agama Jakarta, Dr. Abdurrahman:”Pluralitas Ini Harus Kita Jaga Dan Rawat”
Berita dan Kegiatan

Ka.Kanwil Kementerian Agama Jakarta, Dr. Abdurrahman:”Pluralitas Ini Harus Kita Jaga Dan Rawat”

Dr. H.Abdurrahman - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta
Dr. H.Abdurrahman – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta

(FKUB-Jakarta) Kegiatan Sekolah Agama-Agama Dan Bina damai (SABDA) ini sangatlah penting. Karena ini merupakan salah satu icon dalam rangka merawat kerukunan di Jakarta.

Masalah kerukunan ini merupakan masalah yang dinamis dan terus bergerak. Kita tidak dapat bisa memastikan atau menjamin bahwa di negara Republik Indonesia ini tidak akan timbul konflik. Bahkan potensi ke arah konflik itu sangat besar, hal tersebut dikatakan Dr. H. Abdurrahman – Ka.Kanwil Kementerian Agama Povinsi DKI Jakarta pada acara SABDA Khusus penyuluh agama dikalangan kementrian Agama Povinsi DKI Jakata, pada hari Selasa, 11/4/2014 di Hotel Bahtera – Cipayung -Megamendung Bogor.

Indonesia ditinjau secara geografis terdiri dari banyak pulau dan suku bangsa serta berbagai agama yang hidup subur di negeri yang kita cintai ini. Artinya bahwa perbedaan menjadi satu keniscayaan di Republik kita ini. Sebagai orang bangsa Indoensia yang dilahirkan, tidak bisa tidak, kita dihadapkan kepada situasi yang majemuk (plural), tambahnya.

“Pluralitas inilah yang harus kita jaga dan rawat, Apalagi, kita sebagai sebuah bangsa yang besar. Dan menjadi tugas kita bersama bagaimana merawat kebhinekaan menjadi sesuatu yang biasa-biasa saja”.

Abdurrahman menambahkan, Negara memberikan kebebasan kepada penduduknya untuk melaksanakan agamanya sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Di dalam Undang-undang sistem Pendidkan Nasional No.20 dikatakan bahwa setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama dan kepercayaan yang diyakininya. Misalnya, orang Islam yang belajar di sekolah non Islam maka dia berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan yang diyakini oleh anak murid tersebut. Begitu juga sebaliknya,  Ini merupakan tugas kita bersama dan tugas negara.

“Saya kira tidak ada di negara lain yang setiap hari besar keagamaan  pemerintah ikut memfasilitasi dengan memberi kesempatan libur kepada setiap pemeluk agama, bahkan menjadi hari libur nasional”, imbuhnya.

DSC00065

Mantan Ka.Kanwil Lampung ini menjelaskan bahwa, pemeliharaan kerukunan umat beragama dengan pemerintah adalah sebagai konsepsi alamiah sebagaimana konsepsi  Alamsyah seorang Menteri Agama yang terdahulu dengan Tri Kerukunan Umat Beragama. Kerukunan antar  umat beragama, kerukunan intern umat beragama dan kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.

Potensi ketidakrukunan antara umat beragama ini akan berimplikasi kepada ketidakrukunan secara nasional. Oleh karena itu pemerintah menyadari bahwa pangkal kerukunan itu adalah rukun antar sesama pemeluk agama, tambhanya.

Oleh Sebab itu, bagaimana kita membangun keragaman, realitas harmonis adalah keharusan. Artinya, bagaimana kita menjadikan Jakarta ini sebagai masyarakat yang ta’at beragama,

“Jakarta adalah barometer, tenangnya Jakarta akan menjadi tenangnya Republik ini. Bergolaknya Jakarta maka Republik ini akan terjadi gejolak”.

Pada kesempatan itu Ka.Kanwil menyampiakan harapannya kepada penyuluh – penyuluh agama baik itu penyuluh PNS maupun Non PNS bahwa tugas penyuluh itu adalah memberikan penerangan yang baik ditengah-tengah masyarakat.

“Saya berharap kepada saudara-saudara sekalian, baik itu penyuluh PNS maupun Non PNS bahwa tugas penyuluh itu adalah memberikan penerangan yang baik”

Dan diharapakan setelah mengikuti sekolah SABDA ini saudara-saudara telah memilili bekal bagaimana menjadi seorang tokoh itu memiliki sikap toleran.

Ka.Kanwil juga menegaskan bahwa, dengan bersikap toleran tersebut bukan untuk melacurkan diri. Bersikap toleran itu berarti memberikan penghargaan kepada orang lain untuk melaksanakan ajaran agamanya sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Dan juga didalam menyebarkan agama itu tidak boleh menyebarkan kepada penduduk yang sudah beragama. Jadi, melakukan pembinaan atau penyebaran agama kepada umat masing-masing. Kecuali yang dimungkinkan oleh peraturan atau undang-undang, tegasnya.

Penyelenggaraan SABDA Khusus Penyuluh Agama ini atas kerjasama antara FKUB Provinsi DKI Jakarta denga Kantor Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, dilaksanakan selama Tiga hari dari tanggal 11-13 April 2017 di Hotel Bahtera, Jl. Cipayung – Megamendung.

Peserta SABDA khusus Penyuluh agama ini diikuti oleh penyuluh Islam tiga belas orang, penyuluh Kristen enam orang, penyuluh Katolik enam, penyuluh Hindu enam orang, penyuluh Buddha  lima orang dan penyuluh Khonghucu empat orang dan jumlah totalnya empat puluh orang.sedangkan narasumbernya dari FKUB DKI Jakarta dan Global Peace Foundation.(fkub/budi)