Ketua FKUB Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet turut mengomentari soal hasil survey Indeks Kerukunan Umat Beragama yang dirilis oleh Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag tahun 2019. Ida Penglingsir mengkritik barometer yang digunakan oleh Kemenag dalam survei tersebut, yang dianggapnya masih belum pas dan belum menasional.
“Tidak mungkin barometer indeks kerukunan tersebut pas untuk DKI Jakarta, karena beda situasinya” ujarnya saat memberikan sambutan pada kegiatan dialog kerukunan antara pengurus FKUB DKI Jakarta dan FKUB Bali di aula Puri Pasraman Hindu Bali, Klungkung, Bali, Selasa (18/02/2020).
Ida Penglingsir berpendapat bahwa peringkat kerukunan tersebut hanya akan menimbulkan kontra produktif dan bisa mengganggu kerukunan yang sebenarnya sudah berjalan.
“Sebenarnya saya tidak sepakat dengan gelar-gelar kerukunan itu, karena akan kontra produktif” tambahnya.
Bahkan Ida Penglingsir mengatakan bahwa Bali tidak perlu dan bukan keinginan Bali menjadi peringkat atas provinsi paling rukun di Indonesia. Ia hanya berharap Bali menjadi provinsi yang rukun dan terus terpeliharanya kerukunan antar umat beragama.
“Saya hanya berharap Bali menjadi provinsi yang rukun. Biarlah provinsi lain yang lebih rukun dari Bali. Kan artinya bagus, semua wilayah di Indonesia rukun. Kira-kira begitu.” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis indeks kerukunan umat beragama tahun 2019, pada Desember lalu. Alhasil, Papua Barat mendapatkan rata-rata tertinggi dengan nilai 82,1, disusul Nusa Tenggara Timur 81,1, dan Bali 80,1. Sedangkan rata-rata terendah diperoleh oleh Aceh dengan nilai 60,2. Adapun DKI Jakarta memperoleh peringkat ke-27 dari 34 provinsi dengan nilai rata-rata 71,3.(fkub/Dn)