
(FKUB – JAKARTA) Pendirian rumah ibadah wajib memenuhi persyaratan administrative dan persyaratan teknis bangunan gedung. Demikian juga harus memenuhi persyaratan khusus yang salah satunya adalah surat rekomendasi dari FKUB.
Bertempat dikantor FKUB DKI Jakarta (14/10/14), Gedung Prasada Sasana Karya Lt. 9 Jl. Suryo Pranoto No.8 Jakarta Pusat, FKUB DKI Jakarta menyerahkan surat Rekomdasi Pembangunan Renovasi Gereja Masehi Injil Sangihe Talaud (GMIST) Nazaret.
Setelah melalui proses meneliti berkas kelengkapan yang di ajukan dan meninjau lokasi pembangunan gereja Masehi Injil Sangihe Talaud (GMIST) Nazaret yang beralamat Jl Kampung Bahari II 97, Tanjung Priok, Jakarta Utara, serta melalui hasil rapat pleno FKUB DKI Jakarta akhirnya surat rekomendasi pembangunan Gereja Masehi Injil Sangihe Talaud (GMIST) Nazaret dikeluarkan.
Ahmad Syafi”I Mufid selaku ketua FKUB DKI Jakarta memberi pesan kepada pengurus Gereja Masehi Injil Sangihe Talaud (GMIST) Nazaret agar dengan sekeluarnya surat rekomedasi dari FKUB DKI Jakarta segera mengurus IMB sebelum enam bulan, takutnya kalau lebih enam bulan ada pihak yang mempermasalahkan.
Diharapkan dengan kehadiran Gereja ini dapat melancarkan jama’atnya dalam beribadah, dan dengan adanya gereja ini dapat terbangunan kerukunan antar umat beragama dilingkungan masarakat sekitarnya imbuh KH. Ahmad Syafi”I Mufid.
Selanjutnya KH. Ahmad Syafi”I Mufid menambahkan agar membangun tempat ibadah itu harus didasari filosofih kasih saying.
Panitia Pembangunan (GMIST) Nazaret mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas surat rekomendasi yang diberikan, karena sudah bertahun-tahun kami ditanyakan oleh Jema’at. Dan sekarang kami sudah melihat titik terang.
Dalam menciptakan kerukuanan, antar umat beragama disekitar lingkungan, Gereja Nazaret berencana mengadakan pembagian sembako untuk masyarakat kurang mampu disekitar Gereja Nazaret dalam rangka memperingati tahun baru Islam 1 Muharram.
Pengurus FKUB DKI yang hadir dalam acara tersebut: KH. Ahmad Syafi”I Mufid, Rudy Pratikno, H. Syarief Tanudjaya, Pdt. M.E Raintung, H. Tri Gunawan Hadi, KH. Qaimoedin Thamsy, H. Zainudin, , Rm. Ferdinadus Kuswardianto, Pr, H. Echa Abdullah, Eko Aliroso, Eko Budiono. (fkub/budi)