Home > Berita dan Kegiatan > KH. Syafii Mufid: Rekonsiliasi dan Mediasi Pasca Pilkada
Berita dan Kegiatan

KH. Syafii Mufid: Rekonsiliasi dan Mediasi Pasca Pilkada

(FKUB Jakarta) Dinamika politik pasca penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2017 memunculkan polirisasi di masyarakat. Polarisasi disebabkan oleh pemanfaatan isu primodial terkait suku, agama, ras dan antargolongan disertai ujaran kebencian.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini tidak boleh memihak kepada salah satu calon. FKUB Provinsi DKI Jakarta selalu berupaya untuk menyatukan pihak-pihak berselisih.

Alhamdulillah Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2017 dapat berjalan dengan lancar dan aman tanpa ada kerusuhan yang berarti.

“Setelah terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru pasca Pilkada, mari semua pihak yang terpecah untuk  menjadi satu membangun Kota Jakarta” ujar KH. Syafii Mufid pada saat memberikan materi pada lokakarya “Mediasi dan Resolusi Konflik Keagamaan” di Villa Renata Cipanas, (26/7/2017)

Lokakarya Mediasi dan Resulusi Konflik Keagamaan diselenggarakan oleh PUSAD Paramadina bekerjasama dengan Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik Universitas Gadjah Mada (MPRK) Jogjakarta dan FKUB Provinsi DKI Jakarta, berlangsung selama empat hari, 24-27 Juli 2017 di Villa Renata – Cipanas, Cianjur Jawa Barat.

FKUB DKI Jakarta telah melakukan Rekonsiliasi dan Mediasi Pasca Pilkada DKI Jakarta 2017 untuk menyatukan pihak-pihak yang bertikai untuk menjadi satu kembali.

Upaya-upaya yang dilakukan FKUB DKI Jakarta adalah, Program 100 hari rekonlisiasi antar pendukung, Perlu memberikan penjelasan kepada elit, bahwa pilkada adalah kontestasi, Stop reproduksi Isu SARA, Melakukan Silaturrahmi dan Saling Memaafkan dan Mengumpulkan para tokoh muslim dan non muslim untuk saling memaafkan setelah kejadian Pilkada.

“Alhamdulillah FKUB DKI Jakarta dapat berperan dalam pelaksanaan rekonsiliasi dan mediasi pasca pilkada DKI Jakarta 2017”, imbuhnya.

Syafii menambahkan, FKUB DKI Jakarta kini telah berkembang menjadi lembaga Bina Damai, tidak hanya melakukan tugas pokok saja, tapi bias berperan dalam mencipktakan kedamaian di Jakarta.

Prinsip FKUB DKI Jakarta dalam menjaga kerukunan Kota Jakarta adalah “Mengagungkan Tuhan, Memuliyakan Manusia”,(budi/fkub)