(FKUB – JAKARTA) Pendirian rumah ibadat merupakan hak setiap umat beragama, akan tetapi dalam pelaksanaan pendirian rumah ibadat harus tetap menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta mematuhi peraturan perundang-undangan.
Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi DKI Jakarta (FKUB) pada tanggal 21/5/2015, melakukan kunjungan ke Gereja Jesus Center Church (JSS), yang beralamat di Jl. Bengrah No.7 Kampung Pule Rt. 04/10 Cijantung pasar Rebo, kunjungan tersebut dalam rangka memverifikasi data, lokasi dan kondisi bangunan gereja, sekaligus meminta kesaksian dari masyarakat sekitar gereja, tokoh masyarakat, pihak RT, RW dan kelurahan serta dari pihak keamanan.
Syarief Tanudjaya dalam sambutannya mewakili ketua FKUB DKI Jakarta menjelaskan, “Pendirian rumah ibadat harus memenuhi persyaratan administrasi, persyaratan teknis bagunan gedung dan persyaratan khusus”, selain itu pengurus dan panitia pembangunan gereja JCC supaya dapat menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan, dan melibatkan masyarakat sekitar dalam proses pembangunan gereja JCC.
Syarief menambahkan, selain menyelesaikan prosedur pembangunan rumah ibadat, pengurus gereja agar segera menyelesaikan masalah-masalah yang kiranya dapat menimbulkan masalah dengan masyarakat sekitar maupun dengan jemaat gereja JCC itu sendiri, jangan sampai FKUB DKI Jakarta telah mengeluarkan surat rekomdasi pembangunan Gereja JCC, masyarakat sekitar gereja mendemo dan memprotes keberadaan gereja JCC.
Pada kesempatan itu hadir para tokoh masyarakat, RT.04 dan perwakilan dari RW 10, Lurah Kelurahan Cijantung, dan dari pihak keamanan wilayah setempat, sekaligus memberikan kesaksian tentang keberadaan gereja JCC:
Ketua RT. 04 dalam memberikan kesaksiannya, “Bahwa kami sangat mendukung dengan rencana pembangunan gereja JCC, dikarenakan kondisi gedung gereja sudah tidak nyaman untuk ibadah bagi jemaat gereja”.
Perwakilan dari pengurus RW. 10 Kel. Cijantung menambahkan “ Semenjak berdiri dari tahun 1982, Gereja JCC tidak pernah ada masalah dengan masyarakat sekitar, jadi kami mendukung dengan rencana pembangunan Gereja JCC ini”.
Sementara itu Sanusi selaku Babin Kamtibmas Kel. Cijantung berpesan “ Nanti kalau proses pembangunan dimulai harus ada koordinasi dengan pihak keamanan dan masyarakat sekitar menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” dan Babin Kamtibmas mendukung dengan rencana Pembangunan Gereja JCC.
Pada kesempatan itu pula lurah kelurah Cijantung memberikan pengarahan kepada panitia pembangunan gereja JCC, dalam proses pembangunan nanti harus tetap dijaga rasa kebersamaan dan panitia pembangunan agar meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan.
“Kami mendukung rencana pembangunan gereja JCC selama sudah memenuhi prosedur yang berlaku dan selama masyarakat sekitar tidak ada masalah dengan keberadaan gereja JCC” lanjut lurah Cijantung.
Selain meningkatkan hubungan dengan masyarakat sekitar, pengurus FKUB DKI Jakarta memberikan arahan kepada pengurus gereja JCC agar meningkatkan silaturahim dengan tokoh-tokoh agama lainnya.
Romo Suyadi mengatakan “Mudah-mudahan hubungan gereja JCC dengan gereja-gereja sekitar bisa berjalan dengen baik” dan supaya saling silaturhmi antar gereja – gereja sekitar guna meningkatkan kerukunan antar umat beragama.
Pendeta Raintung selaku wakil sekretaris FKUB DKI Jakarta menjelaskan bahwa FKUB focusnya pada kerukunan, FKUB selalu berusaha untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama.
FKUB tidak pernah mempersulit dalam pengurusan rekomendasi pembangunan rumah ibadat, selama prosedur yang sudah ditentukan terpenuhi, imbuh Pdt. Raintung. (fkub/budi)