(FKUB JAKARTA) Menyikapi aksi bom bunuh diri yang terjadi pada hari minggu 13/5/2018 di Tiga gereja di Surabaya yaitu gereja Santa Maria Takbercela, gereja Pantakosta dan GKI Jl. Diponegoro.
Forum Kerukunan Kerukunan Umat Beragama Provinsi DKI Jakarta bersama pimpinan majelis-majelis agama dan organisasi sosial keagamaan melakukan pernyataan sikap mengutuk tindakan bom bunuh diri yang menimpa tiga gereja di Surabaya. Kegiatan pernyataan sikap dilakukan di Hotel Sentral Jl. Pramuka Raya – Jakarta Pusat (14/5/2018).
Isi Pernyataan Sikap FKUB Provinsi DKI Jakarta dan tokoh agama serta organisasi kemasyarakatan antara lain:
- Sangat menyesalkan dan mengutuk keras segala macam bentuk tindakan kekerasan dengan cara menebarkan teror, kebencian dan kekerasan apapun motifnya karena hal itu bertentangan dengan ajaran agama manapun.
- Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada semua korban kekerasan dan tindak terorisme yang menimpa beberapa gereja di Surabaya. Semoga semua keluarga korban diberikan kekuatan, kesabaran dan ketabahan;
- Mendukung penuh upaya dan langkah-langkah aparat keamanan untuk mengusut secara cepat, tepat sampai tuntas segala gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut untuk menyelesaikan msalah kekerasan dan terorisme dengan seksama, menyeluruh dan berkesinambungan tidak parsial serta sporadis;
- Menghimbau seluruh tokohg agama, tokoh masyarakat, elit politik dan masyarakat untuk menghindarkan komentar komentar yang akan memperkeruh keadaan. “Jangan issue peristiwa terorisme ini untuk kepentingan politik yang sesaat”. Saling mencurigai kelompok agama satu sama lain yang menghancurkan kerukunan dan persatuan bangsa.
- FKUB PROVINSI DKI JAKARTA menghimbau seluruh masyarakat umat beragama tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjwab. Masyarkat hendaknya tidak berspekulasi dan mengaitkan pemboman dengan peristiwa politik dan kelompok agama tertentu agar situasi tetap kondusif dan harmonis.
Pernyataan sikap di tanda tangani oleh ketua dan sekretaris FKUB DKI Jakarta, pimpinan majelis-majelis agama dan perwakilan dari dua puluh satu organisasi sosial keagamaan, yaitu: PW NU DKI Jakarta, PW Muhamadiyah DKI Jakarta, PW Al Washliyah DKI Jakarta, DPW LDII DKI Jakarta, Fatayat NU, Mathla’ul Anwar, DPW Syarikat Islam DKI Jakarta, DPW Syarikat Islam DKI Jakarta, PW Aisyiyah, PW NA, PITI DKI Jakarta, Himpunan Bina mualaf Indonesia DKI Jakarta, Forum Komunikasi Majelis Taklim (FKMT), PERTI, Muslimat NU, Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, DPW BKPRMI DKI Jakarta, JPPRMI, PW PGLII DKI Jakarta, PGPI DKI Jakarta, GMAHK DKI Jakarta, LP Ma’arif NU DKI Jakarta.
Kegiatan Pernyataan Sikap tersebut juga disaksikan oleh anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gembong Warsono, S.IP., MM, Badan Kesbangpol DKI Jakarta dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta. (fkub/budi)