Home > Berita dan Kegiatan > Pro Kontra HIP, Dede Rosyada : Kuatkan Kembali Peran FKUB
Berita dan KegiatanUtama

Pro Kontra HIP, Dede Rosyada : Kuatkan Kembali Peran FKUB

(FKUB Jakarta)  Dimensi kerukunan adalah menyangkut toleransi, saling pengertian dan saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pelaksanaan ajaran agama, juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga, kerukunan perlu diperkokoh dalam hal kolaborasi antar umat beragama, termasuk pengembangan sikap, saling membantu dan bekerjasama.

Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta Dede Rosyada, saat membawakan materi mengenai Tantangan Kerukunan Umat Beragama di Tengah Pro Kontra RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), pada Webinar nasional ‘Moderasi Beragama di Masa Kenormalan Baru’, yang diselenggarakan Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara, Senin (6/7).

“Jika dimensi kerukunan tidak terjaga, maka benturan yang seringkali menjadi konflik dan melibatkan banyak orang atau antar kelompok, tidak bisa terhindarkan,” ungkap Dede.

Menurutnya, dimensi kerukunan yang mencakup toleransi adalah sikap membiarkan orang memiliki attitude yang berbeda atau gaya hidup yang berbeda. Membiarkan orang lain berfikir, berkeyakinan, beribadah sesuai keyakinannya, tidak mencaci, tidak menista dan tidak menghina orang lain.

“Kerukunan itu adalah bagaimana bersama-sama berkolaborasi, pengembangan sikap, membantu dan bekerjasama antarumat beragama. Dalam kondisi pandemi covid 19 ini, kita banyak terlibat dalam pemberian bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak, yang terdiri dari berbagai agama,” tambahnya.

Mantan Rektor UIN Jakarta ini mengakui, jika pihaknya memfokuskan target orang atau komunitas yang dibantu adalah benar-benar dari berbagai perwakilan agama, terutama penjaga masjid dan rumah-rumah ibadah.

“Malah, orang muslim turut terlibat dalam penyemprotan desinfektan di gereja. Itulah yang dimaksud antar umat beragama bisa berkolaborasi dan saling membantu,” jelasnya.

Dede Rosyada juga menyinggung wacana pemerintah mengenai RUU HIP, yang menurutnya kedepannya toleransi akan lebih difokuskan pada kohesivitas kebangsaan dengan melupakan aspek agama, etnik dan budaya, semua menyatu sebagai bangsa Indonesia.

“Dalam RUU HIP tersebut, masyarakat diresahkan dengan Sila Ketuhanan yang akan dihilangkan. HIP dicederai dan diduga akan melahirkan kembali komunisme dan atheisme. Terindikasi menghilangkan unsur agama yang dipresentasi dengan diksi Ketuhanan YME dalam dasar negara,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya HIP akan memutus inspirasi agama dalam pengelolaan bangsa dan negara. Bukan itu saja, RUU HIP juga akan memutus akses pemerintah kepada agama dan kepada umat beragama.

“Sekarang pemerintah memutuskan penetapan 1 Ramadhan dan hari besar agama, mengurusi pemberangkatan haji dan umrah ataupun penetapan zakat. Jika Ketuhanan Yang Maha Esa hilang dalam dasar negara, maka pemerintah tidak telibat lagi dalam urusan keagamaan. Karenanya, ada aksi penolakan dari berbagai pihak, maka pemerintah menunda untuk tidak membahas lagi RUU tersebut,” tegasnya.

Dede mengatakan, sudah saatnya FKUB menghimpun kekuatan umat beragama melalui para pemuka dan lembaga keagamaan yang ada.

“FKUB adalah wadah dialog, sosialisasi, aspirasi dan rekomendasi bagi umat beragama. Maka kita harus menggerakkan dialog dengan seluruh stakeholdernya dari berbagai perwakilan agama, untuk menyamakan persepsi. Jika persepsi dan pemikiran kita sama, maka paham-paham yang bertentangan dengan ajaran agama, dapat dihindarkan,” pungkasnya.

 

Sumber Berita: https://sultra.kemenag.go.id/berita/read/509778/pro-kontra-hip–dede-rosyada—kuatkan-kembali-peran-fkub

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *