Home > Berita dan Kegiatan > Prof. Dede Rosyada, MA -Ketua FKUB Jakarta: “Agama Harus Menginspirasi Perubahan Sosial”
Berita dan KegiatanUtama

Prof. Dede Rosyada, MA -Ketua FKUB Jakarta: “Agama Harus Menginspirasi Perubahan Sosial”

(FKUB Jakarta.Org) Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta Prof. H. Dede Rosyada menyebut bahwa agama harus bisa menjadi inspirasi untuk perubahan sosial.

Hal itu disampaikan pada acara Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Pusat di House of Arsonia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, (29/06/2022).

“Agama harus bisa menjadi inspirasi untuk perubahan sosial, maka disini profesi penyuluh agama harus memahami kondisi sosial masyarakat dan memberikan pesan

Dalam kesempatan itu, mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta juga memberikan materi tentang analisis sosial dan strategi penguatan moderasi beragama bagi penyuluh agama di lingkungan Kementerian Agama Kota Jakarta Pusat.

“Sebab tugas utama penyuluh memberikan pesan-pesan positif, pesan-pesan moral yang mengandung edukasi untuk masyarakat beragama khususnya di Jakarta”, ujarnya.

Prof. Dede menjelaskan bahwa moderasi beragama adalah sikap beragama yang mengambil jalan tengah, sikap tersebut diistilahkan dalam bahasa pesantren yaitu, Tawasuthh, Tasamuh dan Tawazun.

“Moderasi beragama adalah beragama dengan keyakinan fanatis tapi tidak menyalahkan orang lain yang berbeda, kalau tidak fanatis maka akan terjerumus pada sikap liberal”, jelas Mantan Penyuluh Agama Kanwil Kemenag Jakarta ini.

“Dan jika fanatisme diekspresikan untuk luar dirinya, dan kemudian bersikap menyalahkan, maka dia akan terjebak pada sikap radikalisme”, sambungnya.

Prof Dede memaparkan strategi penguatan moderasi beragama, pertama, memahami agama dengan baik dan mampu mengkontekstualisasikannya dengan realitas.

“Yaitu, bahwa Islam dapat diaplikasikan dalam situasi apapun, sehingga bisa memformulasi antara agama, membawa perubahan atau agama beradaptasi pada budaya lokal”, papar Prof. Dede.

Kedua, memahami fiqih dengan baik, sehingga mampu bersikap dengan bijak dalam mengamalkan agama, memahami kewajiban-kewajiban fardlu ‘ain dan fardlu kifayah, mana yang wajib, makruh, nadb dan haram.

Ketiga, memahami bahwa agama itu mudah dan terus meningkatkan keberagaman secara berangsur, yaitu dengan memupuk sikap toleransi sehingga semua orang akan beragama dengan nyaman.

“Sikap moderat didukung dengan sikap toleran yaitu, menerima orang lain yang keyakinannya berbeda, menghormati orang lain dalam mengamalkan keyakinannya dan berkolaborasi untuk membangun bangsa”, pungkasnya.(fkub/Eky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *