(Jakarta FKUB.org) – Ketua Hubungan Antar Lembaga dan Lintas Agama Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), Ws. Liem Liliany Lontoh, menyebut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. sebagai negarawan sejati yang konsisten menjaga kebebasan beragama di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Ws. Liem yang saat itu mengemban amanah sebagai Ketua CSR Perhimpunan INTI sekaligus Ketua Panitia Sahur Bersama Lintas Iman di Kalijodo, Jakarta. Usai mendampingi Prof. Jimly dalam acara tersebut, menurutnya sosok Jimly bukan hanya ahli hukum tata negara, tetapi juga penjaga gawang konstitusi yang memastikan Pasal 29 UUD 1945 benar-benar hidup bagi seluruh umat, termasuk umat Khonghucu.
“Prof. Jimly adalah teladan. Di saat beliau memimpin Mahkamah Konstitusi, banyak putusan yang menguatkan hak-hak minoritas untuk beribadah dan berekspresi. Itu fondasi kerukunan yang sesungguhnya,” ujar Ws. Liem Liliany Lontoh, Senin (22/4).
Ws. Liem menambahkan, komitmen Prof. Jimly tak berhenti di ruang sidang. Kehadirannya di Kalijodo, berbaur dalam sahur lintas iman bersama warga dan tokoh agama, menunjukkan bahwa menjaga Bhinneka Tunggal Ika harus dilakukan dari podium hingga ke akar rumput.
“Beliau tidak berjarak. Dari MK sampai Kalijodo, pesannya sama: Indonesia hanya kuat kalau semua agama merasa aman dan setara. Itulah mengapa kami di MATAKIN sangat menghormati beliau sebagai Guru Bangsa,” tegas Ws. Liem.
Prof. Jimly sendiri dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa kerukunan antarumat beragama adalah prasyarat mutlak bagi kelangsungan NKRI.
“Relasi antara umat Islam dan Khonghucu telah lama terjalin erat dan harus terus kita rawat bersama sebagai sesama anak bangsa”.

