Parisada didirikan pada tanggal 23 Februari 1959 dilandasi oleh suatu keinginan umat Hindu untuk menghimpun diri dalam sebuah organisasi yang memiliki integritas. Pada tahun lima puluhan merupakan fase penting perjuangan umat Hindu di Indonesia, khususnya di Bali mengingat pengakuan pemerintah terhadap kehadiran agama Hindu di Indonesia terlambat datangnya.
Keinginan untuk membentuk badan keagamaan diharapkan dapat menggantikan peranan raja-raja di Bali yang sejak tahun 1957 tidak ada lagi dan kekuasaannya yang diganti oleh para Bupati di tiap-tiap daerah bagian tidak termasuk menggantikan peranan di bidang keagamaan.
Dalam rangka memperlancar roda organisasi, khususnya bidang administrasi, secretariat Parisada pertama masih menumpang di Fakultas Sastra Universitas Airlangga Denpasar (kini Udayana), kemudian di lokasi Pura Jagatnata Denpasar dengan kondisi yang sangat memperihatinkan. Kemudian atas usaha para pengurus, Parisada dapat membeli tanah untuk dibangun Sekretariat Parisada di Jalan Ratna Tatasan, Denpasar yang akhirnya menjadi kantor pusat Parisada Hindu Dharma Indonesia. Tetapi sesuai dengan keputusan pada Maha Sabha tahun 1980 ditetapkan bahwa di Ibu Kota Negara (di Jakarta) juga ada Perwakilan Kantor Pusat Parisada dengan maksud supaya memudahkan hubungan dengan pemerintah. Selanjutnya sejak tahun 1991 Parisada Pusat berkedudukan di Jakarta, pertama manumpang di daerah Pondok Bambu Jakarta Timur, kemudian di Jalan Anggrek Nelly Murni Slipi, Jakarta Barat sampai sekarang. Mengingat PHDI harus mempunyai perwakilan di setiap daerah untuk mempermudah komunikasi antar umat maka dari itu di tahun yang sama dibentuklah perwakilan PHDI yang menaungi setiap daerah termasuk DKI Jakarta.
Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi DKI Jakarta yang saat ini berkantor di areal Pura Aditya Jaya dengan alamat Jl. Daksinapati Raya No.10 Rawamangun Jakarta Timur, melaksanakan aktivitasnya sejak didirikan tahun 1991, kepengurusannya setiap 5 (lima) tahun diadakan pemilihan (Lokasabha). Untuk kepengurusan 2015-2020 Parisada Provinsi DKI Jakarta saat ini adalah hasil dari pelaksanaan Lokasabha VI (Musyawarah Daerah) pada tanggal 14-15 November 2015 di Graha Aditya Sabha Pura Aditya Jaya Rawamangun Jakarta Timur.
Visi Parisada adalah terwujudnya masyarakat Hindu Dharma Indonesia yang sejahtera dan bahagia (Moksa dan Jagadhita) bersumber dari pustaka suci veda. Parisada mengemban Misi sebagai berikut:
- Meningkatkan perilaku (habit) pelaksanaan keyakinan dan filsafat (tattva), etika (susila), dan ritual(acara) Hindu dalam kehidupan beragama yang modern;
- Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membangun sumber daya manusia yang maju, unggul, mandiri, berbudaya berdasarkan dharma;
- Menumbuhkembangkan wawasan, solidaritas, dan keharmonisan internal dan eksternal;
- Melestarikan nilai-nilai budaya Hindu berdasarkan Veda;
- Memasyarakatkan pelaksanaan upakara yang disesuaikan dengan kemampuan umat Hindu.