Home > Berita dan Kegiatan > FKUB DKI Jakarta Gali Pengalaman Bali dalam Menjaga Kerukunan
Berita dan KegiatanUtama

FKUB DKI Jakarta Gali Pengalaman Bali dalam Menjaga Kerukunan

DENPASAR — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta menggali pengalaman Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga dan mengelola kerukunan umat beragama di tengah keberagaman masyarakat. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari pembelajaran dalam program Capacity Building FKUB DKI Jakarta.

Kunjungan FKUB DKI Jakarta ke Pemerintah Provinsi Bali berlangsung di Gedung Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Senin (21/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang bertukar pengalaman mengenai strategi membangun kerukunan melalui dialog, komunikasi, pelibatan masyarakat, serta kolaborasi lintas elemen.

Ketua FKUB Provinsi DKI Jakarta KH Yusuf Aman mengatakan, Bali memiliki pengalaman yang penting untuk dipelajari dalam konteks pengelolaan kerukunan. Karena itu, kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum untuk menggali pembelajaran yang dapat dikembangkan di Jakarta.

“Intinya kami ke sini ingin belajar kerukunan dari Provinsi Bali,” ujar Yusuf.

Menurut dia, kerukunan umat beragama merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sebagai warga negara Indonesia. Kerukunan perlu terus dibangun melalui hubungan antarmanusia yang baik dan komunikasi yang terbuka.

“Kerukunan perlu dibangun melalui silaturahmi, persaudaraan, komunikasi, dialog, kolaborasi lintas agama dan lintas elemen masyarakat,” katanya.

Yusuf berharap suasana akrab yang terbangun dalam pertemuan tersebut dapat terus dipelihara dan ditindaklanjuti. Menurut dia, pertukaran pengalaman antardaerah dapat memperkaya pendekatan dalam mengelola kehidupan masyarakat yang beragam.

Salah satu pengalaman yang digali FKUB DKI Jakarta adalah keterlibatan masyarakat adat dalam menjaga kerukunan di Bali.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali Gede Suralaga menjelaskan, masyarakat adat memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat akar rumput. Karena itu, penguatan kerukunan di Bali melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah, FKUB, masyarakat adat, tokoh agama, dan elemen masyarakat lainnya.

“Penguatan kerukunan juga melibatkan unsur masyarakat adat. Masyarakat adat memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat akar rumput,” ujar Gede.

Ia mengatakan, pengalaman tersebut juga terlihat ketika terdapat perayaan keagamaan yang waktunya berdekatan. Dalam kondisi demikian, diperlukan koordinasi lintas agama dan antarlembaga untuk memastikan seluruh kegiatan dapat berlangsung dengan baik.

“Kalau Hari Suci Nyepi berdekatan dengan perayaan atau kegiatan keagamaan umat lain, diperlukan koordinasi lintas agama, komunikasi antarlembaga, penyusunan seruan bersama, pengaturan teknis kegiatan, serta pelibatan unsur keamanan dan masyarakat adat,” katanya.

 

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mencegah kesalahpahaman dan potensi gesekan di tengah masyarakat. Praktik ini menunjukkan bahwa menjaga kerukunan tidak cukup hanya dengan membangun pemahaman, tetapi juga membutuhkan koordinasi konkret ketika terdapat potensi persoalan di lapangan.

Selain pelibatan masyarakat adat, FKUB DKI Jakarta juga menggali pengalaman sejarah yang membentuk kehidupan masyarakat Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali I Gusti Made Sunartha mengatakan, kerukunan di Bali terbentuk melalui proses panjang. Sejak masa Bali Kuno, telah terjadi perjumpaan dan interaksi antara berbagai tradisi keagamaan dan kebudayaan.

“Kerukunan di Bali merupakan hasil dari proses sejarah yang panjang,” ujar Sunartha.

Ia menjelaskan, jejak perjumpaan Hindu dan Buddha antara lain terlihat pada sejumlah tinggalan arkeologis di Bali. Dalam perkembangan berikutnya, Islam juga hadir melalui berbagai jalur, termasuk hubungan dengan Jawa dan wilayah Nusantara lainnya, perdagangan, serta migrasi.

Komunitas Muslim kemudian berkembang dan hidup berdampingan dengan masyarakat Hindu di sejumlah wilayah. Interaksi tersebut tidak hanya berlangsung dalam kehidupan keagamaan, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat.

“Sejarah Bali menunjukkan bahwa keberagaman agama telah hadir dan berkembang melalui proses perjumpaan, interaksi, adaptasi, dan kehidupan bersama dalam waktu yang panjang,” katanya.

Menurut Sunartha, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kerukunan tidak muncul secara tiba-tiba. Kerukunan tumbuh melalui pengalaman sosial, kearifan lokal, serta kemampuan masyarakat dalam mengelola keberagaman.

“Kerukunan di Bali tidak terbentuk secara instan, tetapi merupakan hasil dari proses sejarah, pengalaman sosial, kearifan lokal, serta kemampuan masyarakat dalam mengelola keberagaman,” ujarnya.

Dalam menjaga kondisi tersebut, kata Sunartha, pemerintah tidak mencampuri ajaran maupun keyakinan agama. Pemerintah memiliki peran untuk memastikan kehidupan umat beragama berlangsung aman, tertib, damai, dan harmonis.

“Pemerintah berperan sebagai fasilitator dalam membangun komunikasi dan menjaga kerukunan antarumat beragama,” tutupnya.(fkub/Dn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *