Home > Berita dan Kegiatan > FKUB Jakarta Utara Ajak Tokoh Lintas Agama Bersatu Cegah Konflik SARA di Era Digital
Berita dan KegiatanFKUB Wilayah Kota/Kabuoaten

FKUB Jakarta Utara Ajak Tokoh Lintas Agama Bersatu Cegah Konflik SARA di Era Digital

(FKUB Jakarta.org) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Utara mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda memperkuat kolaborasi dalam merawat kerukunan serta mencegah konflik bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), terutama di tengah maraknya penyebaran informasi provokatif melalui media sosial.

Ajakan tersebut mengemuka dalam Dialog Lintas Agama yang diselenggarakan FKUB Jakarta Utara di Ibis Styles Hotel, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (21/10/2026). Kegiatan bertema “Merawat Kerukunan di Era Digital, Cerdas Menyikapi Isu, dan Bersama Mencegah Konflik SARA” ini menjadi ruang perjumpaan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat komunikasi dan membangun komitmen bersama dalam menjaga kedamaian.

Ketua Panitia, KH. Nursaya, menegaskan bahwa kerukunan tidak cukup dirawat melalui imbauan, tetapi membutuhkan perjumpaan dan kerja sama berkelanjutan di antara para tokoh lintas agama.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dapat semakin akrab, saling mengenal, dan terus membangun kerja sama. Kerukunan harus kita rawat bersama sehingga ketika muncul persoalan di masyarakat, kita bisa duduk bersama untuk mencari solusi dan mencegah konflik sejak dini,” ujar Nursaya.

Menurut dia, dialog lintas agama merupakan salah satu langkah penting untuk memperkuat kepercayaan antarkelompok masyarakat. Hubungan yang terjalin dengan baik diharapkan menjadi modal sosial dalam menghadapi berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keharmonisan di Jakarta Utara.

“Jangan sampai perbedaan justru menjauhkan kita. Sebaliknya, perbedaan harus menjadi alasan bagi kita untuk terus berkomunikasi dan bekerja sama. Kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti pada pertemuan hari ini, tetapi berlanjut menjadi gerakan bersama untuk menjaga kerukunan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Jakarta Utara, H. Mukhlis, mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital dapat menjadi peluang sekaligus ancaman bagi kerukunan apabila tidak disikapi secara bijaksana.

“Konflik terkadang bisa berawal dari sesuatu yang sangat dekat dengan kita, yaitu HP kita ini. Perangkat yang sama bisa digunakan untuk menyebarkan kebaikan, tetapi juga bisa memicu kegaduhan jika kita tidak bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi,” ujar Mukhlis saat memberikan sambutan.

Ia menyoroti penyebaran video yang dipotong, dilepaskan dari konteks aslinya, atau dibingkai secara provokatif. Praktik tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memancing reaksi masyarakat sebelum suatu peristiwa dipahami secara utuh.

Karena itu, Mukhlis mengajak masyarakat, terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk menjadi teladan dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan pentingnya memeriksa kebenaran dan konteks informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

“Jangan terburu-buru membagikan informasi hanya karena kita merasa marah atau tersinggung. Periksa terlebih dahulu kebenaran dan konteksnya. Para tokoh harus menjadi penyejuk, bukan justru ikut memperbesar persoalan,” katanya.

Mukhlis juga menegaskan bahwa sikap dan pernyataan para tokoh memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat. Pernyataan yang tidak bijak dapat memperkeruh keadaan, sedangkan komunikasi yang menenangkan dapat membantu meredam ketegangan.

Kasus di Ancol menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian

Tantangan menjaga kerukunan di era digital juga tercermin dalam persoalan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, terkait tantangan membaca Surah Ad-Duha dengan imbalan minuman keras yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Peristiwa tersebut menyita perhatian publik karena menyangkut sensitivitas kehidupan beragama. Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan yang berkaitan dengan keyakinan dan simbol keagamaan memerlukan penanganan yang cermat, komunikasi yang baik, serta koordinasi antarpihak.

Mukhlis mengapresiasi kolaborasi FKUB dengan unsur pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menjaga kondusivitas wilayah Jakarta Utara. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar persoalan di masyarakat dapat ditangani secara tepat dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Ketika muncul persoalan yang sensitif, semua pihak harus mampu menahan diri, mengedepankan komunikasi, dan berkoordinasi. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan justru meluas karena provokasi dan informasi yang tidak utuh,” ujarnya.

Ia mencontohkan penanganan persoalan di kawasan Ancol sebagai gambaran pentingnya kekompakan para pemangku kepentingan. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan elemen masyarakat diperlukan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Mukhlis menambahkan, menjaga kerukunan bukan semata-mata tugas pemerintah atau aparat keamanan. Organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, dan generasi muda juga memiliki tanggung jawab untuk membangun ruang publik yang sehat, menyampaikan informasi secara bertanggung jawab, serta mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog.

“Merawat kerukunan merupakan tugas kita semua,” tandasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan dialog yang dipandu Muljadi Omar. Hadir sebagai narasumber Ketua FKUB DKI Jakarta, KH. Yusuf Aman, dan Ketua Subkelompok pada Suban Kesbangpol Jakarta Utara, Sarah Ineke.

Dialog lintas agama ini dihadiri perwakilan berbagai organisasi keagamaan, antara lain Dewan Masjid Indonesia (DMI), Parmusi, Dekenat Katolik, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Permabudhi, dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).

Turut hadir perwakilan Kementerian Agama Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, serta Kodim 0502/Jakarta Utara.(fkub/Dn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *