Home > Berita dan Kegiatan > FKUB DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya Perkuat Kolaborasi Jaga Kerukunan Ibu Kota
Berita dan KegiatanUtama

FKUB DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya Perkuat Kolaborasi Jaga Kerukunan Ibu Kota

(FKUB JAKARTA.org) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta menerima kunjungan silaturahmi Polda Metro Jaya di Kantor FKUB DKI Jakarta, Rabu (14/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kondusivitas, mencegah potensi konflik sosial, serta merawat kerukunan umat beragama di Ibu Kota.

Ketua FKUB DKI Jakarta, KH. Yusuf Aman, menegaskan bahwa menjaga kondusivitas Jakarta merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, FKUB tidak dapat bekerja sendiri dalam merawat kerukunan, tetapi perlu bersinergi dengan kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat.

“Menjaga kondusivitas Jakarta merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kolaborasi antara FKUB dan Polda Metro Jaya perlu terus diperkuat, terutama dalam membangun komunikasi, mendeteksi potensi konflik sejak dini, serta mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat,” ujar Yusuf.

Ia menjelaskan, FKUB memiliki peran strategis dalam mengembangkan dialog lintas agama, menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, memberikan rekomendasi terkait pendirian rumah ibadat, serta menyosialisasikan peraturan perundang-undangan tentang kerukunan umat beragama. Melalui sinergi dengan kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya, peran tersebut diharapkan semakin optimal dalam mencegah kesalahpahaman, mengantisipasi potensi gesekan sosial, dan menjaga hubungan harmonis antarkelompok masyarakat.

Yusuf juga menyampaikan bahwa FKUB DKI Jakarta berencana menyelenggarakan Sekolah Agama-Agama dan Bina Damai (SABDA) dalam waktu dekat. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman lintas agama, memperkuat sikap saling menghormati, serta membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga keberagaman di Jakarta.

Sementara itu, Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Metro Jaya, AKBP Wiryantina, mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan slogan Polri, yakni “Polisi Bersama Rakyat”, yang mencerminkan pentingnya kedekatan antara kepolisian dan masyarakat.

Menurut Wiryantina, silaturahmi dengan FKUB DKI Jakarta menjadi salah satu bentuk implementasi slogan tersebut. Melalui pertemuan dan komunikasi langsung dengan para tokoh agama, kepolisian dapat membangun hubungan yang lebih erat sekaligus memperoleh informasi mengenai berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, termasuk potensi konflik yang perlu diantisipasi sejak dini.

“Polisi Bersama Rakyat bukan hanya slogan, tetapi juga perlu diwujudkan melalui kedekatan dan komunikasi dengan masyarakat. Karena itu, kami diberikan tugas untuk silaturahmi dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat, seperti yang kami lakukan bersama FKUB DKI Jakarta. Kami berharap komunikasi dan kerja sama ini dapat terus terjalin untuk menjaga keamanan dan kondusivitas Jakarta,” ujar Wiryantina.

Ia juga mengharapkan dukungan para tokoh agama dalam menjaga kondusivitas Jakarta dan mencegah terjadinya gesekan di tengah masyarakat. Menurutnya, koordinasi dan pertukaran informasi yang berkelanjutan antara kepolisian, FKUB, serta berbagai elemen masyarakat penting untuk membantu mengidentifikasi dan menangani persoalan secara cepat dan tepat.

Wakil Ketua FKUB DKI Jakarta, Romo Antonius Suyadi, menyambut baik upaya kepolisian untuk memperkuat kedekatan dengan masyarakat. Ia menilai pendekatan yang humanis, transparan, dan terbuka merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Polri dengan slogan ‘Bersama Rakyat’ adalah sesuatu yang baik. Pendekatan yang humanis perlu dilanjutkan, disertai sikap yang transparan dan dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penanganan demonstrasi secara proporsional, dengan membedakan masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dari pihak-pihak yang melakukan tindakan melanggar hukum. Menurutnya, penanganan yang tepat diperlukan agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung tertib tanpa memperbesar potensi konflik.

Selain itu, Romo Antonius mengusulkan agar Forum Kemitraan Religi Kamtibmas (FKRK) yang pernah dibentuk melalui kerja sama Polda Metro Jaya dan FKUB dapat dipertimbangkan untuk diaktifkan kembali. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah koordinasi bagi kepolisian dan para tokoh agama sehingga berbagai persoalan di masyarakat dapat dibahas dan ditangani dengan lebih cepat.

“FKRK diharapkan dapat kembali menjadi wadah komunikasi antara kepolisian dan tokoh agama untuk bersama-sama menjaga kerukunan serta mengantisipasi potensi konflik di masyarakat,” tutup Romo Suyadi.(fkub/Dn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *