(FKUB Jakarta) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Adminitrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan Sosialisai Peraturan dan Perundang undangan bertempat di Aula Kecamatan Cilincing Jakarta Utara,(14/322)
Dalam sambutannya Ketua FKUB Kota Admistrasi Jakarta Utara – Drs. KH. Wirta Amin Assalaf, Msi mengatakan, kegiatan sosialisasi ini adalah tindak lanjut Program Sosialisasi yang telah dilaksanakan tahun lalu 2021.
Menurut KH. Amin, perlunya dilaksanakannya kegiatan sosialisasi, dikarenakan masih banyak para pejabat baik di Tingkat Kecamatan maupun Tingkat Kelurahan yang kurang memahami tentang isi PBM nomor: 9 dan 8 tahun 2006 juga Pergub no.83 tahun 2012.
KH. Amin menambahkan, demikian pula untuk para tokoh tokoh agama dan tokoh masyarakat belum sepenuhnya mengetahui atau memahami tentang FKUB, baik Kepanjangannya maupun isinya.
Masih banyak yang salah menyebutkannya seperti contoh FKUB ada yang mengira FKUB itu adalah Forum Komunikasi Umat Beragama yang betul Forum Kerukunan Umat Beragama, imbuhnya.
Begitu pula, masih banyak yang kurang memahamami yang berkaitan dengan PBM nomor 9 dan 8 tahun 2006 serta Pergub no 83 tahun 2012 tentang Pendirian Tempat Ibadah.
Selanjutnya KH. Amin menjelaskan mengapa Wilayah Cilincing yang dipilih untuk pelaksanaan Sosialisasi tahun ini, ada beberapa pertimbangan yaitu:
Pertama, Kecamatan Cilincing memiliki Wilayah yang paling luas dengan jumlah penduduk yg padat.Kedua, Penduduknya paling mudah untuk bekerja sama dan siap untuk mengikui Sosialisasi. Dan Ketiga, Respon dan dukungan pak Camat Cilincing baik moril maupun materil untuk terlaksananya acara Sosialisasi tersebut, pungkas KH. Amin.
Sementara itu, Camat Cilincing menyampaikan terimakasih atas terpilihnya Kantor Kecamatan Cilincing ditempati pertamakali dilakukan sosialisasi karena kerukunan umat beragama dambaan kita semua dan menyambut baik acara sosialisasi ini
Kegiatan Sosialisasi diikuti Paserta dari ASN Tingkat Kecamatan, para Lurah se Kec. Cilincing, LMK, FKDM Ketua-ketua RW, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama serta pengurus tempat Ibadah se Kecamatan Cilincing.
Narasumber pada kegiatan Sosialisasi antara lain: Pengurus FKUB Jakarta Utara dari unsur Islam Drs. H. Suwardi yang menyampaikan PBM No. 9 dan 8 dan I Gusti Made Dana pengurus FKUB dari unsur PHDI yang menyampaikan Pergub 83 tahun 2012, dan yang menjadi moderator adalah DR. KH. Ade Purnama Hadi, MA,(fkub/tello)