Home > Berita dan Kegiatan > FKUB DKI Jakarta Melakukan Kunjungan Verifikasi Lapangan GKPS Cipayung
Berita dan Kegiatan

FKUB DKI Jakarta Melakukan Kunjungan Verifikasi Lapangan GKPS Cipayung

Wakil Ketua Bidang Rekomendasi – Romo Antonius Suyadi, Pr memberikan sambutan

(FKUB Jakarta) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kunjungan verifikasi lapangan ke Gereja GKPS Cipayung yang beralamat, Jl. Budi Murni Rt.08/03 Kel. Cipayung, Kec. Cipayung- Kota Administrasi Jakarta Timur.

Kunjungan verifiakasi lapangan  ini menjadi salah satu syarat khusus, sebelum FKUB Provinsi Jakarta akan mengeluarkan rekomendasi bagi rumah ibadah yang ingin membangun.

Rombongan FKUB Provinsi DKI Jakarta dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Rekomendasi – Romo Antonius Suyadi, Pr dan didampingi oleh beberapa angota FKUB Provinsi DKI Jakarta.

Dalam Sambutannya, Romo Yadi menjelaskan bahwa setiap rumah ibadah di Jakarta yang ingin mendirikan/menbangun agar memenuhi persyaratan sebagaimana diatur oleh PBM nomor:9/8 Tahun 2016 dan Pergub nomor:83 Tahun 2012 yaitu persyaratan Adminitrasi dan persyaratan khusus.

Menurut Romo Yadi, bahwa seluruh persyaratan permohonan Surat Rekomendasi GKPS Cipayung telah lengkap dan telah di verifikasi oleh FKUB Jakarta Timur serta sudah memberikan surat pertimbangan rekomendasi.

Romo yadi menambahkan, FKUB Provinsi melakukan verifikasi lapangan dalam rangka memastikan melihat gereja ini bener-bener ada, serta meminta masukan dari para tokoh masyarakat setempat, Lurah, Camat  dan pihak keamanan  terkait rencana pembangunan Gereja GKPS Cipayung, imbuh Romo

Hadir dalam kegiatan verifikasi lapangan FKUB Provinsi DKI Jakarta antara lain: Camat Cipayung, perwakilan Kel. Cipayung, Pengurus FKUB Kota Jakarta Timur, Ketua RT. Ketua Rw serta pengurus Gereja GKPS.

Pada kesempatan itu, Pengurus FKUB Provinsi DKI Jakarta mendengarkan masukan masukan dari para tokoh yang hadir terkait rencana pembangunan Gereja GKPS Cipayung.

Diawali oleh keteranangan Ketua RT yang menyampaikan dukungannya agar FKUB Provinsi memberikan Surat Rekomendasi kepada GKPS Cipayung.

Menurut Ketua RT.08 Gereja sangat kooperatif dan baik dengan masyarakat sekitar dan selalu memberikan bantuan bila diperlukan. Pengurus Gereja dan Jemaat tidak pernah menimbulkan masalah dengan lingkungan, imbuhnya.

Ketua RW.03 mengamini dengan apa yang telah disampaikan oleh Ketua RT.08 serta mendukung agar FKUB Provinsi memberikan Surat Rekomendasi bagi GKPS Cipayung.

Hadir pula Wakil Lurah Cipayung, mewakil Ibu Lurah yang berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa tinggalkan.

Dalam sanbutannya, Wakil Lurah Cupayung mengatakan menyambut baik kehadiran FKUB Provinsi dan mendukung pembangunan kembali GKPS Cipayung sesuai rencana pembangunan yang sudah diajukan.

Mengingat bahwa pak RT dan pak RW sudah setuju dan mendukung, maka pihak Kelurahan juga mendukung pemberian Surat Rekomendasi dari FKUB Provinsi DKI Jakarta, pungkasnya.

Semantara itu, Camat  Kecamatan Cipayung Ritonga menyampaikan testimoninya bahwa seluruh proses pengajuan persyaratan untuk mendapatkan IMB rumah ibadah sudah sesuai dengan aturan PBM nomor:9/8 Tahun 2006 dan Perbub nomor: 83 Tahun 2022.

Serta rencana pembangunan Gereja GKPS Cipayung telah mendapat dukungan dari masyarakat sekitar, sehingga tidak ada alasan untuk  tidak memberikan dukungan agar proses diteruskan ke FKUB DKI Jakarta.(fkub/budi)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *