Home > Artikel > Kerukunan Menurut Perspektif Agama Khonghucu
ArtikelKonghucu

Kerukunan Menurut Perspektif Agama Khonghucu

Js. Liem Liliany Lontoh - Ketua Matakin Provinsi DKI Jakarta
Js. Liem Liliany Lontoh – Ketua Matakin Provinsi DKI Jakarta

Oleh: Js. Liem Liliany Lontoh

Ketua Matakin Provinsi DKI Jakarta

Banyak yang tidak mengetahui kalau ajaran Khonghucu itu sangat luas, meliputi : agama, filsafat, etika, psikologi, antropologi, sosiologi, ekonomi, dan lain sebagainya. Kepada salah seorang murid, Nabi Kongzi memberitahu bahwa Jalan SuciNya hanya satu tapi menembusi semuanya. Pokok Ajaran agama Khonghucu adalah Satya dan Tepasalira, yakni : Satya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan melaksanakan Firman yang diemban kepada kita dalam kehidupan ini, menegakkan dan menggemilangkan Kebajikan dan Tenggang Rasa, artinya mencintai terhadap sesama manusia, sesama makhluk dan lingkungan hidupnya. Ajaran Kongzi universal, tidak terbatas pada satu bangsa atau satu negara tertentu tapi bagi semua orang dan segala jaman sebagaimana telah dinyatakan oleh banyak orang yang sudah mempelajarinya dengan seksama.“Di empat penjuru lautan semuanya saudara” (Lun Yu XII:5) mengandung seruan atau ajakan kepada semua orang, semua bangsa-bangsa dimuka bumi ini agar berusaha mencapai kerukunan nasional dan keseduniaan. Ajaran Nabi Kongzi mengutamakan kerukunan. UjaranNya yang lain :”Apa yang diri sendiri tiada inginkan, janganlah diberikan kepada orang lain.” Disini tersirat, bila diri sendiri ingin tegak/maju, bantulah orang lain agar tegak / maju.

Nabi Kongzi  ingin mewujudkan suatu masyarakat yang penuh kerukunan, kebahagiaan dan kemakmuran, yang dimulai dengan membina diri, mendidik diri sendiri menempuh Jalan Suci atau Jalan Kebenaran agar menjadi seorang Junzi, manusia yang berbudi luhur, manusia yang memanusiakan dirinya sendiri dan orang lain, cinta kepada sesamanya, kepada bangsa dan negaranya. Adanya bermacam-macam perbedaan pandangan hidup diantara berbagai bangsa dan masyarakat itulah menandakan kebesaran Tuhan. Kerukunan hidup beragama sebenarnya sesuai hakekat manusia yang seharusnya hidup harmonis, baik sebagai pribadi maupun kelompok masyarakat, bangsa dan negara. Kerukunan hidup khususnya hidup beragama adalah syarat mutlak agar manusia dapat hidup tentram dan damai.

Keyakinan Konfuciani menempatkan iman kepada Tuhan sebagai akar dan landasan dalam belajar, mawas diri dan membina diri membangun rumah tangga, hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bahkan dunia. Pemantapan kehidupan keimanan ini wajib senantiasa menjiwai segala upaya di dalam membina dan membangun kehidupan beragama. “Seorang Junzi memuliakan tiga hal : memuliakan Firman Tuhan Yang Maha Esa, memuliakan orang-orang besar (Para Suci) dan memuliakan Sabda Para Nabi”. (Lun Yu XVI :8).  Ternyata biar Nabi Purba maupun Nabi kemudian, haluannya serupa” (Mengzi IV B : 1 ). Dari ungkapan ini jelaslah pandangan ajaran Kongzi yang universal, yang menghormati dan menjunjung tinggi ajaran agama lainnya, sebagaimana juga orientasi ajaran agama Khonghucu mengarah pada perdamaian dunia.

Ajaran Nabi Kongzi mewajibkan umatnya untuk berperi Cinta Kasih, menjunjung tinggi Kebenaran / keadilan / kewajiban, berperilaku Susila, bertindak Bijaksana dan Dapat Dipercaya. Dengan demikian semua insan yang berakal budi akan dapat menerimanya sebagai hal yang baik untuk penghidupan ini karena ajaran ini untuk semua umat manusia.  “Seorang Junzi dapat rukun meski tidak dapat sama, seorang rendah budi dapat sama meskipun tidak dapat rukun”

Menurut Nabi Kongzi , seorang Junzi (luhur budi) nama itu harus sesuai dengan yang diucapkan dan kata-kata harus sesuai dengan perbuatannya. “Jangan hanya namanya bersatu tapi perbuatannya tidak bersatu. Bila ingin hidup dalam persatuan maka didalam perbuatan wujudkanlah persatuan itu. Disini jelas bahwa persatuan yang harmonis itulah yang didambakan mulai dari keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Jikalau keluarga rukun, masyarakat akan rukun dan bila masyarakat rukun maka negara dan bangsa akan rukun.

Nabi Kongzi mengajarkan Lima Hubungan Kemasyarakatan : Hubungan antara Raja (Kepala Negara) dengan menteri, orang tua dengan anak, suami dengan istri, kakak dengan adik dan teman dengan sahabat. “Lima Hubungan Kemasyarakatan itu mencakup hubungan manusia secara vertikal dan horisontal dan sebagai hubungan yang manusiawi dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kulminasi Ajaran Nabi Kongzi yang menuju ke kerukunan terlihat pada jawaban Nabi Kongzi kepada Pangeran King dari Negeri Cee atas pertanyaan tentang pemerintahan yang baik : Raja adalah Raja, Menteri adalah Menteri, Ayah adalah Ayah, Anak adalah Anak.” “Bila Raja berdiri diatas kepercayaan sebagai rajabarulah menteri menduduki kewajaran sebagai menteri. Bila ayah (orang tua) menepati kewajiban sebagai orang tua sejatibarulah anak menginsyafi bakti anak sejati. Bila para pembesar menyadari hubungan-hubungan antar manusia ini, niscaya rakyat jelatayang dibawahnya akan saling mencinta. Tanpa kerukunan keluarga, masyarakat tidak akan rukun, bila masyarakat tidak rukun, maka negara tidak akan rukun dan persatuan bangsa tidak mungkin tercapai. Perdamaian dunia terancam bila bangsa-bangsa di dunia tidak rukun.