Home > Berita dan Kegiatan > Rakornas FKUB 2016: “Kebijakan Pemerintah Dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama”
Berita dan Kegiatan

Rakornas FKUB 2016: “Kebijakan Pemerintah Dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama”

(FKUB –JAKARTA) Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama Republik Indonesia RI menggelar acara Rakornas FKUB Se Indonesia, pada hari Kamis (6/10) di ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jakarta Pusat, dengan mengangkat tema “Kebijakan Pemerintah dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama”

Rakornas kali ini membahas terkait peningkatan peran dan fungsi Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dalam menjaga harmoni kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam sambutannya menyatakan isu dan permasalahan utama Indonesia diantaranya kesenjangan, korupsi, terorisme, narkoba.

Selain itu permasalahan yang terkait dengan pendirian rumah ibadah yakni munculnya gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sebagai akibat konflik sosial bernuansa agama melibatkan kelompok masyarakat, aliran keagamaan, aliran kepercayaan dan Ormas Keagamaan,”ungkap Mendagri Tjahjo Kumolo didampingi Dirjen Politik dan PUM Kemendagri.

Sementara itu Menteri Agama RI Lukman Hakim Saiffudin memberikan materi dengan tema “Peningkatan Wawasan Multikultural untuk Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama”. Secara lugas mengurai tentang Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama (PBM) No 9 dan 8 Tahun 2006 pasal 11 ayat 2.

Lukman Hakim  juga menjelaskan, dimana peran dan fungsi Wakil Gubernur yakni membantu Kepala Daerah dalam merumuskan kebijakan pemulihan kerukunan umat beragama.

Serta dapat menfasilitasi hubungan kerja FKUB dengan Pemda dan hubungan antar sesama instansi pemerintah di daerah dalam pemulihan kerukunan Umat Beragama, imbuhnya.

“Disamping itu pula sebagai bangsa yang religius, nilai agama sebagai perekat merajut dan merangkai kemajemukan bangsa,” Ujar Menteri Apungkasnya.

Rakornas FKUB tahun ini diikuti pejabat dan instansi terkait serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Indonesia.(fkub/budi)