(FKUB JAKATA) Sesuai ketentuan yang ada dalam Peratuan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No.9/8 thn 2006, FKUB Provinsi memiliki tugas pokok dan fungsi yaitu Satu, melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, Kedua, menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, Ketiga, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan gubernur; dan Keempat, melakukan sosialisasi peraturan perundangundangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat.
Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi DKI Jakarta dalam memenuhi ketentuan yang ada dalam PBM No.9/8 thn 2006 menyelengarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan serta Kebijakan tentang kerukunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tema “Kita Wujudkan Jakarta Baru Yang Rukun dan Damai” dilaksanakan di Hotel Sentral yang beralamat di Jl. Raya Pramuka – Jakarta (5/7/2018).
Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh perserta dari perwakilan majelis majelis agama, organisasi masyarakat keagamaan, aktivis wanita, KUB Kanwil Agama Provinsi DKI Jakarta dan anggota FKUB Provinsi DKI Jakarta yang semuanya berjumlah 60 orang.
Menurut Echa Abdullah selaku ketua panitia acara sosialisasi ini mengatakan, kegiatan ini kami khususkan untuk beberapa komponen di masyarakat DKI Jakarta, dan menurut petimbangan kami justru yang memegang peranan penting dalam mewujudkan kerukunan masyarakat Jakarta yaitu majelis-majelis agama, pimpinan ormas keagamaan, aktivis wanita, FKUB dan KUB Kanwil Agama Provinsi DKI Jakarta.
Menurut kami ini sangat penting didalam kita memasuki usia Jakarta yang ke 491, diharapkan oleh kita, dan pemerintah agar Jakarta lebih maju, maju kotanya dan sejahtea rakyatnya dan para peserta ini yang memegang peranan penting dalam mewujudkan kerukunan masyarakat Jakarta, imbuhnya.
Echa juga berharap, melalui sosialisasi ini peserta bukan hanya nanti mampu menyerap apa yang disampaikan oleh para narasumber tetapi nanti mempu melaksanakan di ormas dan agama kita masing masing, sehingga akan ada sinergi kerjasama diantara kita bersama dan sama sama bekerja untuk bagaimana memberdayakan masyarakat Jakarta ini khususnya Jamaah dan umat kita masing-masing, sehingga apa yang kita harapkan yaitu terwujudnya Jakarta baru yang rukun dan damai bisa tercapai.
Echa menambahkan, semoga melalui sosialisasi ini mudah-mudahan setelah menyerap, bertemu, bersilaturahim, dan saling mengenal maka keakraban diantara kita semakin kokoh, persaudaraan antara kita semakin dekat dan dengan demikian insya Allah kerjasama diantara kita akan makin meningkat dan apa yang diharapak pemerintah provinsi “Jakarta lebih maju, maju kotanya dan sejahtea rakyatnya” dapat terwujud berkat kerjasam kita. Dan mudah-mudahan forum ini bisa dijadikan senjata kita dalam rangka membangun Jakarta ini lebih maju dan lebih baik, pungkas echa.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Ketua FKUB Provinsi DKI Jakarta –KH. Ahmad Syafii Mufid sekaligus menjadi narsumber dengan materi “Peran Serta Masyarakat Dalam Membangun Dan Memelihara Kerukunan” dan narasumber kedua adalah H. Bahrul Hayat, P.hD dengan judul materi “Membangun Kerukunan Umat Beragama” (fkub/budi)