Home > Berita dan Kegiatan > FKUB DKI Jakarta Kunjungan Ke Gereja Kristen Protestan Simalungun
Berita dan KegiatanKristen Protestan

FKUB DKI Jakarta Kunjungan Ke Gereja Kristen Protestan Simalungun

(FKUB-Jakarta) Sesuai aturan yang berlaku dan sudah menjadi SOP (standar Operasional Prosedur), bagi setiap rumah ibadah yang ingin mengurus IMB harus sudah mendapatkan surat rekomendasi dari FKUB Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan  surat permohonan rekomendasi Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dengan melampirkan berkas-berkas yang diperlukan, serta panitia pembangunan GKPS telah mempresentasikan rencana renovasi GKPS di kantor FKUB Provinsi DKI Jakarta.

Maka tugas FKUB Provinsi DKI Jakarta selanjutnya melakukan verifikasi lapangan dengan menijau lokasi gereja GKPS yang beralamat di Jalan Raya Puri Kembangan No.2 Jakarta Barat.

Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan lapangan ke GKPS pada hari selasa (31/1/2017) dipimpin langsung oleh Ketua FKUB Provinsi DI Jakarta – KH. Ahmad Syafii Mufid.

Dalam sambutannya KH. Syafii menjelaskan kepada pihak gereja dan peserta yang hadir, bahwa FKUB Provinsi melakukan kunjungan kesini itu dalam rangka verifikasi jumlah jemaat yang menggunakan gereja ini apakah benar ada sembilan puluh orang dan telah mendapat  dukungan dari masyarakat sekitar minimal enam puluh orang.

“Tugas FKUB Jakarta adalah mamastikan benar gereja GKPS benar-benar sudah mendapatkan dukungan dari masyarakat sekitar dan bener-bener GKPS bertempat sesuai dengan alamat”imbuhnya

FKUB Provinsi DKI Jakarta bermaksud,  jangan sampai ada persoalan dibelakang hari nanti, semuanya itu harus clear didepan rame di depan tetapi belakangnya aman damai sejuk.

“Ini tugas FKUB provinsi setelah mempelajari berkas dan telah mendapat rekomendasi dari Walikota dan fkub wilayah Jakarta Barat

Selain meninjau lokasi dan kondisi Gereja GKPS, FKUB Provinsi DKI Jakrta perlu mendengarkan kesaksian dari masyarakat dan aparat pemerinta atas dukungan diberikan.

“FKUB selalu minta menghadirkan masyarakat , tokoh masyarakat dan aparat setempat itu manfaatnya untuk rumah ibadat tersebut, agar tidak ada masalah dikemudian hari jangan sampai IMB dan rekomendasi dari FKUB turun ada yang mempermasalahkannya”.

“Pernah terjadi di Bekasi gerejanya sudah selesai dibangun kemudian terjadi penolakan”

Di Jakarta juga pernah terjadi penolakan di Perumahan Citra Garden V akan tetapi karna kita sudah rapi dan kuat maka tidak terjadi apa-apa, pungkas KH. Syafii

Kunjugan FKUB Provinsi DKI Jakarta ke GKPS dihadiri oleh anggota Jema’at GKPS, RT, RW dan pihak kecamatan.

Pengurus FKUB DKI Jakarta yang hadir dalam acara kunjugan tersebut antara lain: KH. Ahmad Sayafii Mufid-Ketua, H. Syarief Tanudjaja-Wakil Ketua, H. Taufiq Rahman Azhar-Sekretaris, H. Echa Abdullah, H. Ahmad Astamar, H. Aris Banaji, Romo Antonius Suyadi, Pdt. Liem Wira Wijaya, Pdt. Fery Frans Simanjuntak, Eko Budiono dan Imam Shalahudin.

Rahmat – Ketua RT. 04/09 Kel. Kembangan Selatan, Kembangan – Jakarta Barat.

Acara selanjutnaya mendengarkan kesaksian masyarakat, tokoh masyarakat, diawali oleh kesaksian ketua RT.04.

Dalam penjelasannya, Rahmat selaku ketua Rt. 4, kami telah mengumpulkan KTP pendukung lebih dari enam puluh sesuai kebutuhan.

Karena GKPS ini telah berdiri lama dan bisa berintraksi social dengan masyarakat sekitar.

“Sampai hari ini kami belum mendengar suara sumbang terhadap rencana renovasi pembangunan GKPS”

Mahmud Bedoy selaku Ketua RW.09 Kel. Kembangan Selatan menambahkan, keberadaan GKPS ini tidak mengganggu masyarakat. Hubungan gereja dengan masyarakat sekitar baik saja tidak pernah terjadi sesuatu.

“Kami sering mengadakan acara silaturahmi dengan masyarkat dan pihak gereja membantu juga”.

Mahmud menambahkan, penduduk sekitar sini mayoritas muslim dan memberikan  dukungan enam puluh orang pendukung serta telah diketahui oleh lurah.

“Jadi kami atas nama masyarakat sekitar mendukung dan tidak mempermaslahkan dengan rencana renovasi GKPS ini”, pungkasnya.(fkub/budi)