(FKUB Jakarta.org) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta menyerahkan rekomendasi izin prinsip kepada GPIB Kharis Pulogebang. Penyerahan dilangsungkan di Kantor FKUB DKI Jakarta, Gedung Graha Mental Spiritual Lt. 4, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (19/1/2023) pagi.
Penyerahan rekomendasi dipimpin langsung oleh Ketua FKUB DKI Jakarta Prof Dede Rosyada beserta pimpinan dan pengurus FKUB DKI Jakarta. GPIB Kharis Pulogebang dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana telah ditetapkan pada Rapat Pleno FKUB DKI Jakarta pada Selasa, 17 Januari 2023.
Ketua FKUB DKI Jakarta mengucapkan selamat kepada GPIB Kharis Pulogebang yang telah melengkapi seluruh proses administrasi pengajuan izin prinsip.
Dalam kesempatan itu, Prof Dede berpesan kepada GPIB Kharis untuk menebarkan lima dimensi kerukunan yang merupakan misi dari FKUB, yaitu, menerima perbedaan, saling memahami, mengapresiasi, kerjasama dan kesetaraan.
“Harus meningkatkan kebersamaan sosial dengan masyarakat, terutama dalam momentum hari-hari besar keagamaan,” ujar Ketua Senat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
“Inilah khas dari bangsa Indonesia dengan Bhineka Tunggal Ika nya”, sambungnya.
Sementara itu, Pimpinan GPIB Kharis Pdt. Nyoman Djepun berterima kasih atas dukungan dari FKUB DKI Jakarta sehingga rekomendasi izin prinsip dapat direalisasikan dengan cepat. Menurutnya, GPIB Kharis telah berupaya dan fokus untuk melahirkan pimpinan yang toleran.
“GPIB Kharis selama 15-20 tahun pelayanan selalu berfokus untuk melahirkan pimpinan yang toleran. Kami siap dilibatkan dalam setiap kegiatan FKUB,” pungkasnya.(fkub/eky)