(FKUB Jakarta) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Dr. KH. Cecep Khairul Anwar, M.Ag menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Silaturahmi dan Dialog FKUB bersama Pemerintah, DPRD, dan Kemenag Provinsi DKI Jakarta yang digelar oleh FKUB DKI Jakarta, Selasa pagi (07/12), di Hotel Sunlake, Jakarta Utara.
Kegiatan tersebut mengambil sebuah tema “Membumikan Moderasi Beragama untuk Merawat Kerukunan dan Harmonisasi” dalam rangka membangun sinergisitas untuk menyambut Tahun Toleransi 2022.
Cecep menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, tema yang diangkat sangat tepat dan aktual dalam menyongsong tahun 2022 yang dicanangkan oleh Kementerian Agama sebagai Tahun Toleransi.
“Kegiatan ini sangat baik, terlebih tahun 2022 yang akan datang, kita mempunyai hajat yang sangat besar. Tema ini sangat menarik dan aktual” katanya.
Dia menyebutkan bahwa di Indonesia terdapat banyak agama dan aliran kepercayaan yang dianut oleh masyarakat. “Ketika BPS melakukan survey, terdapat 272 umat beragama yang masing-masing tergabung ke dalam beberapa agama, tidak hanya 6 agama. Dan aliran kepercayaan yang terdaftar di kementerian agama, terdapat 180 aliran kepercayaan” jelasnya.
Maka, menurut Cecep, keberagaman keyakinan tersebut perlu dikelola dengan baik. Dari itu, Kementerian Agama membuat program Penguatan Moderasi Beragama.
Berdasarkan keterangannya, program Moderasi Beragama merupakan pesan langsung dari Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo. “Kerukunan akan tercipta dengan moderasi beragama. Dan kerukunan umat beragama adalah prasyarat pembangunan. Tanpa kerukunan, pembangunan akan tersendat” ujar Cecep menirukan perkataan Presiden Jokowi.
“Artinya, kerukunan merupakan output dari moderasi beragama” tutupnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ir. H. Ahmad Riza Patria, M.B.A., Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshu, S.E., Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Drs. Taufan Bakri, M.Si, Ketua FKUB DKI Jakarta Prof. Dr. KH. Dede Rosyada, MA., beserta pengurus FKUB Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-DKI Jakarta.(fkub/Dn)