(FKUB Jakarta) Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, H. Saiful Mujab, MA., memberikan pengarahan pada pembukaan Kegiatan Pembinaan FKUB dan Dialog Kerukunan Umat Beragama yang diselenggarakan oleh Sub Bagian Ortala dan KUB Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Senin sore (07/06), di Hotel Rizen Priemiere, Cisarua, Bogor.
Dalam sambutannya, Saiful Mujab mengungkapkan bahwa kerukunan saat ini dihadapkan pada dua dimensi, yaitu dunia nyata dan dunia maya. Khusus yang terakhir, ia mengatakan isu-isu Kerukunan Umat Beragama (KUB) menghadapi tantangan yang berat di era digital seperti saat ini.
“Saat ini, isu KUB menghadapi tuntutan yang hebat, khususnya di dunia maya terkait dengan informasi hoaks” ujarnya.
Menurutnya, para tokoh-tokoh agama perlu membuat jejaring sosial (social networking) untuk menepis berita-berita hoaks. “Bahkan kalau bisa, kita bisa menyaingi isu-isu yang tidak benar itu dengan isu-isu yang benar” lanjutnya.
Kemudian, Saiful Mujab menyebutkan 3 hal yang perlu menjadi perhatian FKUB di era digital sekarang ini. Pertama, moderasi beragama.
“Moderasi beragama perlu didengungkan di setiap agama. Bahwa dalam keyakinan, kembali kepada diri masing-masing. Namun dalam kemanusiaan, kita bersama-sama dalam bingkai NKRI” ungkap Saiful.
Kedua, Transformasi Digital. Menurut Saiful Mujab, Kemenag dan semua organisasi perlu melakukan transformasi digital untuk memberikan pelayanan yang mudah dan cepat.
“Dan untuk FKUB, perlu juga melakukan transformasi digital dalam memetakan kerukunan umat beragama di DKI Jakarta” katanya
Ketiga, merangkul anak muda. Hal tersebut, menurutnya, perlu dilakukan oleh FKUB. Sebab, sebagian besar anak muda adalah pengguna media sosial, dan agar mereka tidak mudah terpengaruh pemahaman yang tidak benar.
“FKUB perlu merangkul anak muda agar mereka senang dan tidak mudah kemasukan paham-paham yang tidak benar” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 80 peserta yang terdiri dari Pengurus FKUB se-DKI Jakarta dan Kanwil Kemenag DKI Jakarta.(fkub/Dn)