
(FKUB Jakarta.org) Indonesia pada hakikatnya memiliki modal sosial yang sangat kuat dalam membangun toleransi, berbagai pandangan yang menyebut Indonesia berada dalam kondisi “darurat intoleransi” perlu disikapi secara kritis dengan melihat konteks sosial, politik, dan tingkat kemajemukan masyarakat Indonesia secara lebih proporsional. Ia menilai bahwa jika dibandingkan dengan negara-negara yang memiliki tingkat heterogenitas serupa, Indonesia justru menunjukkan tingkat toleransi yang relatif lebih baik.
Hal tersebut disampaikan Prof. Makmun Murod pada kegiatan rapat kerja Forum Kerukunan Umat Beragama Provisni DKI Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026 di Sunlake Waterfront Resort & Convention Jakarta.
Prof. Makmun, mengangkat berbagai contoh sejarah perjalanan bangsa dan tokoh-tokoh pendiri organisasi keagamaan di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa pendiri Muhammadiyah, K.H. Ahmad Dahlan, dikenal sebagai sosok yang inklusif dan membangun dakwah melalui pendidikan, pelayanan kesehatan, serta kegiatan sosial sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Sementara itu, Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari juga dinilai mampu menunjukkan sikap moderat dalam membangun kehidupan masyarakat yang majemuk.
Lebih lanjut, narasumber menegaskan bahwa sejarah bangsa Indonesia juga menunjukkan kuatnya semangat kebangsaan dan persatuan. Salah satu contohnya adalah proses perubahan rumusan Piagam Jakarta yang akhirnya melahirkan sila pertama Pancasila sebagai bentuk konsensus nasional demi menjaga keutuhan bangsa. Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa nilai moderasi dan semangat kebersamaan telah menjadi fondasi utama Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak awal berdiri.
Prof. Makmun juga menyampaikan bahwa Pancasila merupakan pilihan ideologis yang telah final sebagai dasar negara. Indonesia bukanlah negara agama maupun negara sekuler, melainkan negara yang memberikan ruang penting bagi kehidupan beragama dalam kerangka kebangsaan. Tantangan yang masih dihadapi saat ini bukan terletak pada ideologi negara, melainkan pada implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan penegakan hukum.
Dalam pembahasannya mengenai konflik sosial, ia berpandangan bahwa berbagai konflik yang selama ini membawa identitas agama pada dasarnya lebih banyak dipicu oleh faktor politik, ekonomi, maupun kepentingan kekuasaan. Oleh karena itu, upaya menjaga kerukunan tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan keagamaan, tetapi juga harus menyentuh persoalan-persoalan sosial yang lebih mendasar.
Mengaitkan materi dengan kondisi Jakarta yang tengah bersiap menyongsong usia lima abad dan transformasi sebagai kota global, Prof. Makmun menilai keberagaman suku, agama, budaya, dan latar belakang masyarakat Jakarta merupakan modal besar dalam membangun kota yang harmonis. Namun demikian, keberagaman tersebut juga memerlukan pengelolaan yang baik agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik yang dapat memicu polarisasi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Makmun memberikan sejumlah rekomendasi strategis bagi FKUB Provinsi DKI Jakarta. Ia menekankan pentingnya memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi konflik sosial, khususnya menjelang berbagai momentum politik. Selain itu, FKUB diharapkan tidak hanya berfokus pada persoalan rekomendasi pendirian rumah ibadah, tetapi juga aktif menjadi ruang dialog masyarakat dalam membahas berbagai persoalan kebangsaan, kesenjangan sosial, pendidikan, serta keadilan hukum yang turut memengaruhi kualitas kerukunan.
Ia juga mendorong agar dialog tidak hanya dilakukan antarumat beragama, tetapi juga diperkuat di lingkungan internal masing-masing umat beragama sebagai upaya membangun kesepahaman terhadap berbagai persoalan kebangsaan. Menurutnya, semangat saling menghormati dalam menjalankan kehidupan beragama harus diwujudkan melalui sikap saling mendukung pemenuhan hak beribadah seluruh warga negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sesi berlangsung dinamis dengan berbagai tanggapan dan diskusi dari peserta rapat kerja yang berasal dari unsur majelis-majelis agama, tokoh masyarakat, serta pengurus FKUB Provinsi DKI Jakarta. Berbagai masukan yang berkembang dalam forum tersebut menjadi bahan penting dalam penyusunan program kerja FKUB yang lebih adaptif terhadap tantangan Jakarta menuju usia lima abad sebagai kota global yang menjunjung tinggi nilai toleransi, persatuan, dan kerukunan umat beragama.
Rapat Kerja FKUB Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 diikuti oleh seluruh pengurus FKUB DKI Jakarta, perwakilan FKUB Wilayah Kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu, perwakilan Kesbangpol DKI Jakarta, perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, dan perwakilan Biro Dikmental Provinsi DKI Jakarta.(fkub/Bd)

