(FKUB Jakarta) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta melakukan verifikasi lapangan ke Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Jemaat “Penabur” Jl. Otto Iskandadinata Gg. Puskesmas No. 82 RT 07 RW 06, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa siang (19/04).
Verifikasi lapangan yang dilakukan oleh FKUB DKI Jakarta merupakan bagian dari proses pengajuan IMB Rumah Ibadah setelah sebelumnya dilakukan verifikasi berkas, khususnya pada persyaratan khusus 90 pengguna dan 60 pendukung.
“Kedatangan kami disini, ingin memastikan bahwa tempatnya ada dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait seperti RT, RW, juga aparatur pemerintahan. Kami juga ingin memastikan persyaratan khusus sebagai bukti bahwa terjalin kerukunan dan kesejukan dalam kehidupan bersama” kata Wakil Ketua I FKUB Provinsi DKI Jakarta Romo Antonius Suyadi, Pr. saat memimpin pertemuan.
Sementara itu, Penbimas Kristen Kemenag DKI Jakarta Lisa Mulyati menambahkan bahwa proses pengajuan rumah ibadah adalah sebuah kewajiban bagi gereja untuk mendapatkan IMB. Dari itu, Lisa mengapresiasi kepada panitia yang sudah menjalani proses tersebut.
“Terima kepada pak pendeta Erik dan panitia yang sudah bekerja keras untuk mengikuti semua proses pengajuan izin ini. Dan tugas kami adalah melakukan pelayanan kepada gereja-gereja di provinsi DKI Jakarta” jelasnya memberikan sambutan.
Acara dilanjutkan dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berada di sekitar lokasi gereja dan aparatur pemerintah. Ketua RT 07 Marthinus menyampaikan bahwa mayoritas warga di sekitar gereja adalah umat kristiani. “Juga ada banyak saudara-saudara muslim di sekitar kami. Kita selalu hidup berdampingan. Setiap natal, saudara kami yang muslim membantu kami. Sebaliknya dari kristiani, ketika idul Fitri kami ikut bantu ngepam” ungkapnya.
Ketua RW 06 Gregorius Toto Sukamto menuturkan bahwa kebersamaan sudah terjalin di antara warga di sekitar gereja, baik umat kristiani, muslim, ataupun yang lainnya. Maka dari itu, dia mendukung proses pengajuan IMB yang dilakukan oleh pihak GPIB Jemaat “Penabur”.
“Semoga Tuhan memberkati semua yang membantu dalam proses (pengajuan) ini” harapnya.
Demikian juga informasi yang diterima oleh Perwakilan Kelurahan Bidara Cina A. Musytari, kerukunan umat beragama disini sudah terjalin.
Dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa Koramil Jatinegara, Waridi, memberikan kesaksian bahwa kondisi di wilayah RW 06 tidak ada permasalahan. Hal yang sama juga dikatakan oleh Bimas Polsek Jatinegara, Andri A.
Adapun kesaksian dari salah satu tokoh masyarakat setempat yang juga tokoh agama Hindu, I Gede, bahwa pihak gereja memiliki jalinan sosial yang baik dengan warga sekitar.
“Ketika banjir di RW saya, RW 07, gereja ini menjadi tempat penampungan para warga. Maka dari itu, saya selaku orang yang bersebelahan denga RW 06, sangat mendukung izin gereja segera diterbitkan” ungkap Gede.
Setelah mendengarkan keterangan-keterangan dari pihak-pihak terkait. Romo Yadi menginformasikan bahwa FKUB akan segera melakukan rapat pleno dan mengeluarkan Surat Rekomendasi Pendirian GPIB Jemaat “Penabur”.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh pengurus FKUB DKI Jakarta, Pengurus FKUB Jakarta Timur, Tim Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Ketua RT 01, 05, 06, dan 10, juga RW 07.