(FKUB Jakarta) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta melakukan verifikasi lapangan ke Gereja Baptis Indonesia (GBI) yang terletak di Jl. Pluit Karang Utara No. 127 RT. 001 RW. 018, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Kamis (23/06).
Kedatangan rombongan FKUB DKI Jakarta tersebut disambut hangat oleh Pimpinan Gereja Pdt. I Made Wasta dan pengurus lainnya. Dalam sambutannya, Pendeta Made mengatakan bahwa kondisi gereja sudah tidak layak untuk tempat ibadah. Maka dari itu pihaknya berinisiatif untuk mengurus perizinan renovasi.
“Sudah sangat perlu direnovasi dengan kondisi gereja saat ini. Dari itu, kami mengikuti proses perizinan dari awal, melengkapi persyaratan, dan berkomunikasi dengan FKUB, dari pihak pemerintah, yaitu Walikota” ujarnya sambil menunjukkan beberapa bagian tembok gereja yang sudah retak.
Pendeta Made menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses yang sudah dijalani. Hal tersebut dilakukannya sebagai wujud ketaatan gereja terhadap aturan yang berlaku.
“Kami bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada bapak ibu, kami dapat menyelesaikan semua proses, sehingga kami menjadi gereja yang taat dengan aturan yang ada” pungkasnya.
Koordinator Bidang Rekomendasi FKUB DKI Jakarta H. Tri Gunawan Hadi menyampaikan maksud dan tujuan FKUB melakukan kunjungan lapangan, yaitu untuk melihat kondisi gereja secara langsung dan lingkungan sekitarnya, juga meminta pandangan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat terkait rencana renovasi tersebut.
“Bahwa persyaratan sudah dilengkapi. Maka dari itu kehadiran kami, pengen tau seberapa kondisi gereja dan melihat lingkungan sekitar. Kami ingin mendengarkan masukan dari para tokoh disini” kata Tri.
Sementara itu, Sekretaris FKUB DKI Jakarta H. Abi Ichwanuddin mengakui bahwa persyaratan izin rumah ibadah terbilang berat bagi sebagian pihak, khususnya pemenuhan persyaratan 90 jamaah dan 60 warga yang tidak keberatan. “Namun meski demikian bapak ibu, kita tidak boleh mengeluh tapi berpeluh. Tuhan tidak pernah tidur untuk membantu kita menyelesaikan tugas-tugas ini”.
Rencana renovasi Gereja Baptis Indonesia mendapatkan dukungan Lurah Pluit Sumarno, SE. Menurutnya, panitia gereja telah berusaha keras dengan melengkapi persyaratan-persyaratan yang ada, terlebih setelah dirinya melihat secara langsung kondisi gereja.
“Melihat kondisi gereja yang sudah tidak memungkinkan dan juga berkas perizinan pun sudah dilengkapi, kami mendukung rencana renovasi gereja ini” ungkapnya.
Dukungan senada juga dilontarkan oleh Kepala Seksi Pemerintah Kelurahan Pluit, Ketua RW Sie Suryadi, ketua RT setempat Ratna Sufita, serta tokoh-tokoh lainnya. Bahkan, Suryadi mengakui bahwa dirinya yang seorang penganut agama Buddha turut senang dengan rencana renovasi agar gereja bisa menjadi tempat beribadah yang nyaman bagi jemaatnya.
“Kita harus sama-sama meskipun berbeda agama, yang namanya pelayanan harus didahulukan” tutupnya.
Verifikasi lapangan merupakan salah satu tahapan dalam pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Ibadah, setelah sebelumnya dilakukan verifikasi berkas. Fungsinya, untuk meninjau kondisi lokasi rumah ibadah secara langsung sebagai bahan pertimbangan bagi FKUB dalam mengeluarkan Rekomendasi.
Kegiatan yang berlangsung selama dua jam tersebut turut dihadiri oleh pengurus FKUB Jakarta Utara, pejabat kelurahan Pluit, Satpol PP Pluit, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.(fkub/Dn)