Home > Berita dan Kegiatan > FKUB DKI Jakarta Menerima Panitia Pembangunan Gereja Advent Jakarta Timur
Berita dan KegiatanUtama

FKUB DKI Jakarta Menerima Panitia Pembangunan Gereja Advent Jakarta Timur

(FKUB Jakarta.org) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta menerima Kunjungan Pengurus Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Taman Harapan Jakarta Timur di Kantor FKUB DKI Jakarta yang berlokasi di Graha Mental Spiritual Lantai 4, Selasa, (25/10/2022). Kunjungan tersebut dalam rangka verifikasi administrasi pendirian Gereja.

Ketua Panitia Pembangunan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Taman Harapan Bryan Kasenda mengatakan Gereja Taman Harapan berdiri tahun 1974 dengan jumlah jemaat 30 orang. Saat ini Gereja Taman Harapan telah memiliki 700 jemaat.

“Karena kapasitas yang tidak cukup itu, kami berencana untuk membangun gereja yang baru untuk menampung seluruh jemaat untuk kenyamanan beribadah”, ujarnya.

Ia mengaku, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan seluruh tokoh masyarakat sekitar guna memenuhi seluruh persyaratan administrasi pendirian gereja sebagaimana ketentuan PBM Nomor 9 Menteri Agama dan Nomor 8 Menteri Dalam Negeri Tahun 2006.

“Berkat koordinasi dengan seluruh pihak akhirnya kami dapat memenuhi seluruh administrasi pengajuan pendirian rumah ibadah”, ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua FKUB DKI Jakarta Romo Antonius Suyadi menuturkan pada prinsipnya FKUB DKI Jakarta akan terus melakukan pelayanan dan kemudahan dalam perizinan pendirian rumah ibadah.

“Selama persyaratan teknis dan khususnya terpenuhi dan dapat dipertanggungjawabkan kita akan memudahkan seluruh proses perizinan”, tuturnya.

Romo Suyadi meminta pengurus Gereja Taman Harapan agar terus melakukan komunikasi dan koordinasi dalam penggunaan lahan Gereja. Khususnya dalam memanfaatkan lahan parkir yang dimana hal tersebut akan bersentuhan masyarakat.

“Perlu diperhatikan masalah lahan parkir, karena hal-hal kecil biasanya menjadi potensi permasalahan di masyarakat”, lanjutnya.

Romo Suyadi menyatakan seluruh kelengkapan administrasi Gereja Taman Harapan sudah memenuhi syarat teknis dan syarat khusus. ” Maka setelah ini FKUB DKI Jakarta akan melakukan kunjungan lapangan (visitasi) untuk memastikan keberadaan Gereja tersebut”, tandasnya.(fkub/eky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *