Home > Berita dan Kegiatan > FKUB DKI Jakarta Perkuat Pemahaman Regulasi Kerukunan melalui Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan
Berita dan KegiatanUtama

FKUB DKI Jakarta Perkuat Pemahaman Regulasi Kerukunan melalui Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan

(FKUB Jakarta.org)  Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kehidupan yang harmonis di tengah masyarakat melalui penyelenggaraan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Kebijakan tentang Kerukunan Umat Beragama. Kegiatan ini dilaksanakan Ballroom Hotel Ibis style Sunter pada Selasa, 7 Juli 2026.

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Kebijakan tentang Kerukunan Umat Beragama diikuti oleh sekitar 100 peserta yang merupakan perwakilan majelis agama, organisasi keagamaan, pengurus FKUB Provnsi DKI Jakarta, serta unsur Kesbangpol DKI Jakarta dan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Panitia, Gunadi ST., MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya FKUB DKI Jakarta untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai regulasi yang berkaitan dengan pemeliharaan kerukunan umat beragama. Menurutnya, sebagai kota global yang memiliki tingkat keberagaman sangat tinggi, Jakarta membutuhkan masyarakat yang memahami pentingnya toleransi, dialog, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan para peserta dapat menjadi agen penyebar nilai-nilai kerukunan di lingkungan masing-masing sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang damai, harmonis, dan saling menghormati,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Provinsi DKI Jakarta, KH. Yusuf Aman, MA, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerukunan umat beragama merupakan implementasi nyata dari nilai-nilai Pancasila dan amanat Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006. Ia menjelaskan bahwa kerukunan tidak cukup dipahami sebagai konsep, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari melalui sikap toleransi, saling menghargai, kerja sama, dan penghormatan terhadap keberagaman.

Menurutnya, Jakarta memiliki posisi strategis sebagai barometer kehidupan bangsa. Oleh karena itu, menjaga kerukunan di ibu kota menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Keharmonisan Jakarta akan menjadi cerminan bagi Indonesia. Karena itu, seluruh unsur masyarakat harus terus menjaga persatuan, memperkuat dialog, dan mengembangkan semangat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya.

Sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Kebijakan tentang Kerukunan Umat Beragama adalah Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, Dr. Muhammad Adib Abdus Somad,  dan Prof. Dr. KH. Didi Supandi – Anggota FKUB Provinsi DKI Jakarta (fkub/budi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *