(FKUB Jakarta) (16/8/2014) Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi DKI Jakarta melakukan verifikasi ke Gereja Masehi Injil Sangihe Talaud (GMIST) Nazaret yang beralamat Jl Kampung Bahari II 97, Tanjung Priok, Jakarta Utara
Verifikasi data ke lokasi pembangunan atau renovasi tempat ibadah, menjadi syarat khusus bagi majelis agama yang mengajukan permohonan rekomendasi ke FKUB DKI Provinsi Jakarta
H. Tri Gunawan Hadi selaku Ketua Bidang Rekomendasi FKUB Provinsi DKI Jakarta mengatakan: “Prinsipnya tidak ada masalah dengan direnovasinya Gereja Masehi Injil Sangihe Talaud (GMIST) Nazaret karena sudah berjalan bertahun-tahun dan hubungan dengan masyarakat juga baik.
Setelah melihat dan mempelajari berkas pengajuan, teruatama terkait dengan 60 orang pendukung dan 90 orang pengguna yang sudah di verifikasi mulai dari fkub wilayah serta kondisi bangunan yang memang sudah perlu dipugar, maka sudah semestinya FKUB Provinsi memberikan rekomendasi untuk Gereja Masehi Injil Sangihe Talaud (GMIST) Nazaret, lanjut Trigunawan.
Tokoh masyarakat yang hadir antara lain: ketua FKUB Wilayah Jakarta Utara, Ust. Abi Ichwanuddin, Sekretaris FKUB Wilayah Jakarta Utara Pdt. Kambey, Babinsa Tanjung Priok, Sekretaris Kelurahan, Ketua RT dan RW sekitar lokasi Gereja, dan Kesbangpol Jakarta Utara serta Jema’at gereja Masehi Injil Sangihe Talaud (GMIST) Nazaret.
Sementara pengurus FKUB Provinsi yang hadir: Rudy Pratikno, H. Syarief Tanudjaya, SH., H. Taufiq Rahman Azhar, H. Aris Banaji, H. Astamar, H. Qathamash, H. Tri Gunawan Hadi, Pdt. Raintung, Liem Wira Wijaya, H. Zainudin, H. Echa Abdullah, Pdt. Ferry, Eko Aliroso, Gito Song(fkub/budi)