
Setiap tanggal 30 Juli, dunia memperingati Hari Dunia Melawan Perdagangan Manusia (World Day Against Trafficking in Persons). Peringatan ini hadir sebagai momentum penting untuk membangkitkan kesadaran bersama akan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sekaligus menegakkan kembali hak-hak serta martabat para korban.
Mirisnya, ribuan warga negara Indonesia setiap tahunnya masih terjebak dalam perangkap kejahatan ini. Kelompok perempuan dan anak-anak menjadi pihak yang paling rentan terhadap iming-iming atau janji manis dari oknum tak dikenal yang sejatinya bermaksud jahat. Di tengah maraknya modus penipuan dan buai materi, perlindungan serta kewaspadaan kolektif menjadi kunci utama.
Tindakan perbudakan dan perdagangan orang berakar dari ketakutan akan kemiskinan serta keserakahan yang mengabaikan Kebenaran demi mengejar Keuntungan / Harta. Ketika moralitas runtuh, harkat manusia yang mulia direndahkan menjadi sekadar komoditas dagang.
Martabat Manusia dan Kewaspadaan dalam Ajaran Khonghucu
Dalam tradisi Agama Khonghucu (Ru Jiao), tindakan memperdagangkan sesama manusia untuk keuntungan materi adalah kejahatan moral yang sangat berat. Setiap manusia terlahir dengan watak sejati yang mulia (Xing) yang dianugerahkan oleh Tian (Tuhan Yang Maha Esa). Oleh karena itu, menegakkan hak, kebebasan, dan kehormatan setiap jiwa adalah kewajiban moral universal yang melandasi keharmonisan dunia.
- Manusia Adalah Makhluk Termulia
Dalam Kitab Mengzi VIA: 15, ditegaskan betapa berharganya harkat manusia di hadapan Tian:
“Semuanya ialah manusia, mengapakah ada yang menjadi orang besar dan ada yang menjadi orang kecil ?”
Yang dianugerahkan Tian kepada manusia adalah yang paling mulia. Janganlah manusia merendahkan dan merusak apa yang telah dikaruniakan itu.
Sejalan dengan pesan dalam Kitab Wujing (Shujing) yang menyatakan bahwa “Manusia adalah makhluk yang paling mulia di antara sejuta benda,” eksploitasi terhadap manusia merupakan tindakan merusak fitrah suci pemberian Tian.
- Cinta Kasih (Ren) dan Prinsip Tepasira (Shu)
Perlindungan terhadap kaum lemah, terutama perempuan dan anak-anak, adalah manifestasi nyata dari Cinta Kasih (Ren). Dalam Sabda Suci (Lun Yu) XV: 24, Nabi Kongzi mengajarkan prinsip kemanusiaan universal melalui Tepa Sarira (Shu):
己所不欲,勿施於人。
“Apa yang diri sendiri tidak inginkan, janganlah diberikan kepada orang lain.”
Seorang Junzi (Susilawan) menyayangi sesama manusia dan menghormati yang lebih tua. Cinta kasih itu menyayangi manusia. Membiarkan sesama terjerat dalam perbudakan modern sama halnya dengan mengingkari hakikat kemanusiaan itu sendiri.
- Mengutamakan Kebajikan diatas Keuntungan Materi
Kejahatan TPPO sering kali diawali dengan bujuk rayu finansial. Dalam Ajaran Besar (Da Xue) Bab X: 7-8 diajarkan landasan nilai kehidupan:
“Kebajikan itulah yang pokok, dan kekayaan itulah yang ujung. Bila mengabaikan yang pokok dan mengutamakan yang ujung, inilah meneladani rakyat untuk berebut.”
Penegasan ini selaras dengan ajaran Nabi Kongzi dalam Sabda Suci (Lun Yu) IV: 16:
子曰:「君子喻於義,小人喻於利。」
“Seorang Junzi hanya mengerti akan kebenaran, sebaliknya seorang rendah budi hanya mengerti akan keuntungan.”
- Menolak Keuntungan yang Mengorbankan Keadilan
Masyarakat terutama kaum muda dan keluarga diingatkan agar senantiasa berorientasi pada Kebenaran (Yi) dan tidak tergiur oleh janji-janji manis yang melanggar hukum serta moralitas.
- Sabda Suci (Lun Yu) IV: 5:
“Kaya dan berkedudukan mulia ialah keinginan tiap orang, tetapi bila tidak dapat dicapai dengan Jalan Suci, janganlah ditempati. Miskin dan berkedudukan rendah ialah kebencian tiap orang, tetapi bila tidak dapat disingkiri dengan Jalan Suci, janganlah ditinggalkan.”
- Sabda Suci (Lun Yu) XIV: 12:
“Bila melihat keuntungan, ingatlah akan Kebenaran (Yi).”
- Mandat Moral dan Keadilan Sosial
Pengabaian terhadap eksploitasi manusia adalah pelanggaran terhadap hukum Moral Tian. Dalam Kitab Shujing diingatkan bahwa kehendak Tian hadir dalam perlindungan terhadap rakyat: “Tian melihat sebagaimana rakyatku melihat; Tian mendengar sebagaimana rakyatku mendengar.”
Kehendak Tian ada pada suara rakyat dan keselamatan jiwa mereka. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, tokoh agama, masyarakat, dan keluarga sangat diperlukan untuk membendung praktik TPPO.
Refleksi dan Implikasi Bagi Kehidupan Masyarakat
- Memuliakan Jiwa Manusia diatas Komodifikasi:
Setiap bentuk eksploitasi, baik pekerja paksa, perbudakan seksual, maupun penipuan tenaga kerja adalah perbuatan yang merusak tatanan Tian dan merendahkan harkat diri sendiri maupun orang lain.
- Transformasi Nilai Ekonomi:
Keberhasilan usaha dan kemakmuran suatu bangsa tidak boleh dibangun di atas penderitaan orang lain. Pelaku ekonomi wajib menerapkan Ren (Cinta Kasih) agar harta berfungsi memperdayakan sesama, bukan memperalatnya.
- Komitmen Perlindungan Sosial:
Menghentikan perdagangan manusia membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah untuk saling melindungi mereka yang rentan, miskin, dan tertindas.
Kunci Tindakan Kita
- Edukasi & Kewaspadaan: Jangan mudah tergiur dengan tawaran kerja luar negeri/dalam negeri bergaji tinggi tanpa dokumen resmi.
- Perlindungan Perempuan & Anak: Berikan pemahaman keamanan diri dan ruang aman bagi anak serta perempuan di lingkungan sekitar.
- Kepedulian Sosial: Segera laporkan ke pihak berwajib jika melihat indikasi penculikan, penipuan tenaga kerja, atau penampungan ilegal.
Mari kita jadikan peringatan 30 Juli ini bukan sekadar seremonial, melainkan panggilan nurani untuk memperkuat sinergi dan solidaritas, demi mewujudkan masyarakat yang aman, adil, dan memuliakan harkat kemanusiaan.

