Jakarta – Salah satu yang menjadi tugas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta adalah memberikan rekomendasi tertulis atas pendirian rumah ibadat dan penggunaan rumah tinggal sebagai tempat ibadat sementara. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 170 Tahun 2009, yang merupakan turunan dari Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006.
Dan dalam rangka menindak lanjuti permohonan pendirian rumah ibadat, FKUB Provinsi DKI Jakarta mengadakan penelitian lapangan ke Gereja Kalvari yang terletak di Jl. Masjid Al Umar No. 1, RT. 3/RW. 12, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis pagi (25/11).
Dikatahui bahwa Gereja Kalvari sudah ada sejak 28 tahun yang lalu dan telah lama mengurus Surat Perizinan. Namun dalam upayanya tersebut, terdapat beberapa kendala hingga akhirnya dapat diproses kembali di tahun 2021.
Dalam sambutannya, Pemuka Agama Gereja Kalvari Romo Johan Ferdinand, Pr menyampaikan bahwa kerukunan antara keluarga gereja dan masyarakat sudah sangat baik. Kemudian, dia menunjukkan sebuah video dokumenter tentang kegiatan sunatan masal yang merupakan kerjamasama antara Gereja Kalvari, Pesantren Minhajurrasyidin, Pesantren Nurul Ibad, dan komponen masyarakat lainnya.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penguatan moderasi beragama dalam rangka menyambut tahun toleransi 2022” kata pria yang akrab disapa Romo Fei.
Selain kegiatan tadi, Romo Fei juga melaporkan kontribusi gereja terhadap kemasyarakatan. Seperti melalui program kesehatan, orang tua asuh bagi anak yang tidak mampu, pemberian sembako, buka puasa bersama dan perayaan Idul Adha. “Bahkan kami juga turut hadir dalam acara Istighosah di rumah tokoh NU dan Pesantren Nurul Ibad. Disana kami dijamu dengan gulai kambing setiap malam Jumat” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua FKUB DKI Jakarta Romo Antonius Suyadi, Pr menyatakan bahwa kehadiran rombongannya di gereja Kalvari untuk melihat dan mendengarkan keterangan dari tokoh-tokoh masyarakat setempat.
“Sebab berkas persyaratan telah dilengkapi, maka disini kami ingin melihat dan mendengar keterangan bapak-ibu. Selanjutnya kami akan memproses surat rekomendasi kepada gubernur agar diterbitkan izin prinsip” ujarnya.
Berikutnya, Romo Suyadi mempersilahkan satu per satu tamu undangan yang hadir untuk memberikan keterangan terkait keberadaan Gereja Kalvari.
Ketua RT 08 Bambang Irawan mengaku telah tinggal sejak tahun 1990, sementara gereja ketika itu sudah ada. “Dalam toleransi antar warga dengan pihak gereja sebenarnya tidak ada masalah. Sudah terjalin bagus. Mereka mengadakan program kesehatan, sembako murah atau gratis, dan pemancingan” katanya.
Selain itu, dia juga mengakui ada sebagian kecil orang yang tidak menyukai kehadiran Gereja Kalvari. Namun menurutnya hal tersebut bukanlah permasalahan yang berarti.
“Kita wajarkan saja. Tidak ada permasalahan” tutup Bambang.
Lurah Lubang Buaya Dede S. memberikan dukungan atas hadirnya Gereja Kalvari. Dia juga menjamin ketentraman dan keamanan bagi jamaah gereja Kalvari, dan seluruh umat beragama di wilayahnya.
“Pihak gereja (Kalvari) ini sangat aware dengan memberikan kasihnya kepada lingkungan. Kalvari bisa menjadi contoh untuk bisa ditularkan di Lubang Buaya, terlebih di Jakarta Timur.” tutupnya.
Dukungan yang sama juga disampaikan oleh Camat Cipayung, Bpk. Ritonga. Dia menambahkan tentang pentingnya memahami secara cermat Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang mengatur pendirian rumah ibadat.
“Pemerintah bersama FKUB perlu bersama-sama menyosialisasikan kepada masyarakat” ungkap Ritonga.
Jaminan keamanan pendirian/renovasi Gereja Kalvari juga disampaikan oleh perwakilan Polsek dan Koramil Cipayung. Keduanya kompak mendukung keberadaan Gereja dan meminta pengurus untuk dapat berkoordinasi jika terjadi kendala-kendala di kemudia hari.
Adapun Kesra Walikota Jakarta Timur mengapresiasi pengurus gereja atas tahapan-tahapan yang telah dilalui hingga akhirnya mendapatkan rekomendasi dari walikota Jakarta Timur.
“Dan hari ini, hadirnya kami disini adalah bentuk dukungan riil atas pembangunan gereja Kalvari. Semoga berjalan lancar.” pungkasnya.
Keterangan-keterangan dari tokoh masyarakat yang lainnya pun, secara keseluruhan, mendukung pendirian/renovasi Gereja Kalvari.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 13 pengurus dan staf FKUB DKI Jakarta dan 34 tamu undangan dari berbagai macam unsur kemasyarakatan.(fkub/Dn)