(FKUB Jakarta. Org) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta menggelar Refleksi Lima Tahun di Kantor FKUB DKI Jakarta, Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengurus FKUB dari tingkat Kota hingga tingkat Provinsi DKI Jakarta dan Majelis-majelis Agama.
Ketua FKUB DKI Jakarta Prof Dede Rosyada dalam refleksinya menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 visinya adalah Indonesia Maju, mandiri dan Sejahtera. Misinya adalah iman, takwa, akhlak mulia dan toleransi. Jadi bangsa Indonesia menginginkan kemajuan dengan dibarengi agama sebagai pondasinya. Sebagai contoh, kalau di negara eropa dan amerika mereka meninggalkan agama. Agamanya tidak hanya satu tapi dengan seluruh agama.
“Dengan demikian maka toleransi salah satu pilar untuk menjadi negara maju walaupun menjadi supporting item dalam kemajuan. Dimensi kerukunan kita, saling menerima keragaman, saling memahami, saling menghargai, kerja sama dan kesetaraan,” ujar Prof Dede saat mengawali paparannya.
Prof Dede kemudian memaparkan bagaimana kiprah FKUB DKI Jakarta selama lima tahun bertugas. Untuk rekomendasi rumah ibadah, FKUB DKI Jakarta telah mengeluarkan surat rekomendasi sebanyak 40 rumah ibadah yang terdiri dari 11 masjid, 22 gereja Kristen, 4 gereja katolik, 1 pura dan 2 vihara. 40 rekomendasi dikeluarkan berdasarkan proposal permohonan yang diajukan ke FKUB DKI Jakarta dan tidak ada proposal yang tertunda selama 5 tahun ini dari kota ke provinsi semuanya selesai. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja FKUB DKI Jakarta ini maksimal dan sesuai SOP.
“Jadi 1 minggu 2 minggu kalau tidak diterima kembalikan kalau diterima diteruskan. Hal ini juga didukung dengan peran FKUB Kota karena seluruh permohonan rekomendasi tersebut ketika masuk ke FKUB Provinsi semua sudah bersih dan tidak ada masalah. Ini patut diapresiasi.
“Jadi FKUB Kota diselesaikan betul kekurangannya, divisitasi kemudian persyaratan 90 dan 60 itu sudah selesai baru masuk ke provinsi. Sehingga di Provinsi itu memperkuat hasil dari visitasi FKUB Kota. Jadi seluruh rekomendasi ini dikeluarkan sesuai prosedur dan tidak ada yang tertolak,” lanjutnya.
Kemudian, FKUB DKI Jakarta juga menyelesaikan beberapa izin rumah ibadat yang sempat tertunda yang terjadi di beberapa periode sebelumnya. Pertama, Gereja GPIB Surya Kasih Jakarta Timur. Kedua, Gereja Katolik Damai Kristus, Jakarta Barat, Ketiga, Gereja Katolik Kalvari Lubang Buaya, Jakarta Timur, Keempat, Gereja Pelita Lubang Buaya, Jakarta Timur dan kelima, masjid At-Tabayun, Meruya, Jakarta barat.
“Seluruhnya dapat diselesaikan dengan baik dan dikeluarkan izin rekomendasinya berkat peranan seluruh tokoh agama, Masyarakat dan pemerintah dengan pendekatan dialog sehingga mencapai kesepakatan,” paparnya.
Lebih lanjut, FKUB DKI Jakarta dalam tupoksinya telah menyelenggarakan dialog sebanyak 20 kali selama kurun waktu 5 tahun. Sedangkan untuk kegiatan sosialisasi diselenggarakan sebanyak 7 kali. Sementara untuk kegiatan aspirasi diselenggarakan sebanyak 10 kali di pelbagai titik.
FKUB DKI Jakarta juga gencar melakukan kegiatan yang berbasis kreativitas dan inovasi di antaranya, menyelenggarakan Sekolah Agama-Agama dan Bina Damai (SABDA) sebanyak 2 kali, membentuk percontohan Kampung Kerukunan di 5 wilayah DKI Jakarta dan menyelenggarakan Festival Seni dan Budaya 6 Agama di Mal Artha Gading. Dari seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh FKUB DKI Jakarta menghasilkan prestasi berupa raihan Harmony Award dari Kementerian Agama pada tahun 2020.
Dengan demikian seluruh program, kegiatan, kinerja dan gagasan yang dilakukan oleh FKUB DKI Jakarta menuai hasil yang signifikan terhadap kondisi Masyarakat DKI Jakarta. Selama lima tahun FKUB DKI Jakarta bekerja pada periode ini, tidak ada konflik yang mengatasnamakan agama terjadi di Masyarakat DKI Jakarta.
“FKUB DKI Jakarta 5 years zero conflict,” tegasnya.(fkub/Eky)