FKUB DKI Jakarta, Jakarta – FKUB Provinsi DKI Jakarta meraih Penghargaan Kerukunan (Harmony Award) Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia dengan kategori kerukunan, inovasi, kerjasama, dan aktif, Selasa pagi (05/01/2021), di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Ketua FKUB DKI Jakarta Prof. Dr. KH. Dede Rosyada, MA mengungkapan rasa syukurnya dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berperan dalam menjaga kerukunan di Provinsi DKI Jakarta, khususnya para pengurus FKUB di tingkat provinsi dan kota/kabupaten.
“Terima kasih kepada seluruh anggota pengurus FKUB (se-DKI Jakarta), karena ini bukan karya saya sebagai ketua, tapi karya semua anggota FKUB yang telah berpartisipasi melakukan kerja bersama dalam rangka menjaga harmoni di kalangan masyarakat Jakarta ini” ujarnya.
Prof. Dede sedikit bercerita bagaimana para pengurus FKUB tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat agama meskipun di tengah pandemi covid-19. Seperti, melakukan kunjungan ke tempat-tempah ibadah yang mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), “selain itu, juga turut melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa rumah ibadah, seperti masjid, gereja, dan sebagainya”.
Dengan capaian tersebut, Prof. Dede berharap tingkat kerukunan di Provinsi DKI Jakarta semakin meningkat dengan terus menjalin komunikasi, dialog, dan kerjasama yang baik antar tokoh dan umat beragama.
“Kerjasama itu bisa saling memahami, saling mengerti, saling menghargai satu sama lain, baik dalam aspek aspirasinya, aspek cara berfikirnya, juga dalam aspek kemampuan masing-masing dalam bersikap dan bertindak, tidak mudah saling menyalahkan. Karena semuanya memiliki kekurangan dan kelebihan” ungkap Mantan Rektor UIN Syarif Hadayatullah tersebut.
Oleh karena itu, dia mengajak kepada semua pengurus FKUB dan tokoh agama untuk terus membina umat masing-masing agar menjadi umat yang baik dalam rangka membangun kehidupan yang harmonis di Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, dengan adanya kehidupan yang harmonis antar umat beragama, segala permasalahan di DKI Jakarta dapat diselesaiakan, seperti dalam upaya pengentasan kemiskinan dan sebagainya, karena masing-masing menaruh kepedulian kepada selainnya.
“Jika semua umat beragama menjadi baik, semuanya akan merasakan kebaikan tersebut” tutupnya
Sementara itu, sekretaris FKUB DKI Jakarta H. Abi Ichwanudin, M.Si menambahkan terkait komitmen FKUB DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat sesuai amanat Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan 8 tahun 2006.
“Komitmen kami bersama-sama, menjadikan FKUB Provinsi DKI Jakarta semakin efektif dengan memangkas birokrasi yang ada, dan seluruh pelayanan lebih kepada semangat membangun keukunan umat beragama di wilayah provinsi DKI Jakarta” kata Abi.
Abi berharap FKUB DKI Jakarta di tahun 2021 semakin berperan aktif dalam menciptakan suasana rukun dan damai di ibu kota, serta meningkatkan kerjasama dengan stakeholder FKUB, yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, majelis-majelis agama, dan lainnya.
“Semoga di tahun 2021, kehidupan antar umat beragama semakin rukun dan damai di Provinsi DKI Jakarta” tandasnya.(fkub/Dn)